Polsek Bengkunat Tangkap Kawanan Pencuri Sapi

Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2020 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kawanan pencuri sapi saat diamankan di Mapolsek Bengkunat bersama barang bukti, kendaraan truk, senjata api rakitan, senjata tajam, enam ekor sapi dan tiga unit handphone. Foto: Ist

Tersangka kawanan pencuri sapi saat diamankan di Mapolsek Bengkunat bersama barang bukti, kendaraan truk, senjata api rakitan, senjata tajam, enam ekor sapi dan tiga unit handphone. Foto: Ist

Liwa (Netizenku.com) : Jajaran Polsek Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat, yang merupakan wilayah hukum Polres Lampung Barat, mengamankan empat orang tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH melalui Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, SH, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan empat orang tersangka pencurian hewan ternak sapi dengan dua tempat kejadian perkara (TKP).

\”Tersangka yang berhasil diamankan, yakni Isnadi alias Gombloh (34) warga Desa Banumas Kecamatan BP Peliung Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan, Iwan Adi Ariyanto (24) warga Desa Banumas Kecamatan BP Peliung Kabupaten OKU Timur,  Nanang Kusmanto (32) warga Desa Banumas Kecamatan BP Peliung Kabupaten OKU Timur dan Dedi Kurniawan (35)  warga Desa Agung Jati Kecamatan Raswan Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan,\” kata Ono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara yang menjadi korban, kata Kapolsek, yakni Maryadi warga Negeri Ratu Ngambur Kecamatan Ngambur dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B – 218 / VIII / 2020 / POLDA LPG / RES LAMBAR / SEK KUNAT , tanggal 14 Agustus 2020 dan Jumari warga Pekon Sukanegara Kecamatan Ngambur sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/ B – 219 / VIII / 2020 / POLDA LPG / RES LAMBAR / SEK KUNAT , tanggal 14 Agustus 2020.

Kronologi Curat  yang melanggar Pasal 363 KUHP tersebut, kata Ono, Jumat (14/8) sekitar Pukul 00.30-01.00 Wib, keempat tersangka terlebih dahulu  mencuri tiga ekor sapi milik korban Maryadi yang di tambang di kandang belakang rumah korban. Lalu dengan jarak sekitar satu kilometer dari TKP pertama, kawanan tersebut mengambil tiga ekor sapi milik Jumari.

\”Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka mengambil tiga ekor sapi milik Maryadi dengan cara masuk kandang dan memutus tali. Lalu tiga ekor sapi tersebut di giring dengan berjalan kaki hingga ke kandang milik Jumari, dengan cara yang sama mereka berhasil membawa kabur juga tiga ekor sapi, lalu di bawa dengan berjalan kaki sepanjang dua kilo meter hingga ke jalan lintas barat Pekon Sukanegara, \” jelas Ono.

Setelah mendapat laporan tersebut, Sat Reskrim Polsek Bengkunat langsung melakukan cek TKP. Dan setelah menelusuri dugaan jejak yang dilalui oleh para tersangka.

\”Saat menerima laporan kejadian tersebut, saya bersama anggota sedang melakukan patroli di wilayah kecamatan Ngambur. Saat itu juga kami melakukan cek TKP. Dan berdasarkan petunjuk jejak tersangka dan sapi kami menemukan enam ekor sapi yang tertambang di jalan lintas barat Pekon Sukanegara, tiga orang yang di duga tersangka dan satu unit R6 (Truck),\” jelas Ono.

Mengetahui kedatangan anggota polisi kata Ono, empat orang yang ada di lokasi tersebut, melarikan diri menggunakan Truck warna kuning ke arah Krui Pesisir Barat. Untuk tidak kehilangan jejak, langsung meminta bantuan jajaran Polsek Pesisir Selatan untuk melakukan razia.

\”Saat kami akan mendekat, mereka langsung melarikan diri dengan kendaraan roda enam, dan berjalan dengan kencang. Tidak ingin kehilangan, saya langsung kontak jajaran Polsek Pesisir Selatan untuk melakukan razia, dan Alhamdulillah tiga orang tersangka berhasil diamankan. Sementara tersangka Deni Kurniawan berhasil melarikan diri,\” kata dia.

Untuk menangkap satu tersangka yang berhasil melarikan diri, kata Ono, dirinya menghubungi Unit Tekab 308 Polsek Pesisir Tengah. Dan berkat kerja keras mereka tersangka Deni berhasil diamankan sekitar Pukul 21.30 di kecamatan Krui Selatan.

\”Alhamdulillah atas bantuan anggota Polsek Pesisir Tengah, tersangka Deni berhasil diamankan, setelah melalui tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas, karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan,\” kata dia, seraya mengatakan untuk proses dengan pengembangan empat tersangka bersama barang bukti, kendaraan truk, senjata api rakitan, senjata tajam, enam ekor sapi dan tiga unit handphone sudah diamankan di Mapolsek Bengkunat. (Iwan)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:06 WIB

PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2030

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB