Liwa (Netizenku.com) : Jajaran Polsek Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat, yang merupakan wilayah hukum Polres Lampung Barat, mengamankan empat orang tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH melalui Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, SH, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan empat orang tersangka pencurian hewan ternak sapi dengan dua tempat kejadian perkara (TKP).
\”Tersangka yang berhasil diamankan, yakni Isnadi alias Gombloh (34) warga Desa Banumas Kecamatan BP Peliung Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan, Iwan Adi Ariyanto (24) warga Desa Banumas Kecamatan BP Peliung Kabupaten OKU Timur, Nanang Kusmanto (32) warga Desa Banumas Kecamatan BP Peliung Kabupaten OKU Timur dan Dedi Kurniawan (35) warga Desa Agung Jati Kecamatan Raswan Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan,\” kata Ono.
Sementara yang menjadi korban, kata Kapolsek, yakni Maryadi warga Negeri Ratu Ngambur Kecamatan Ngambur dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B – 218 / VIII / 2020 / POLDA LPG / RES LAMBAR / SEK KUNAT , tanggal 14 Agustus 2020 dan Jumari warga Pekon Sukanegara Kecamatan Ngambur sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/ B – 219 / VIII / 2020 / POLDA LPG / RES LAMBAR / SEK KUNAT , tanggal 14 Agustus 2020.
Kronologi Curat yang melanggar Pasal 363 KUHP tersebut, kata Ono, Jumat (14/8) sekitar Pukul 00.30-01.00 Wib, keempat tersangka terlebih dahulu mencuri tiga ekor sapi milik korban Maryadi yang di tambang di kandang belakang rumah korban. Lalu dengan jarak sekitar satu kilometer dari TKP pertama, kawanan tersebut mengambil tiga ekor sapi milik Jumari.
\”Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka mengambil tiga ekor sapi milik Maryadi dengan cara masuk kandang dan memutus tali. Lalu tiga ekor sapi tersebut di giring dengan berjalan kaki hingga ke kandang milik Jumari, dengan cara yang sama mereka berhasil membawa kabur juga tiga ekor sapi, lalu di bawa dengan berjalan kaki sepanjang dua kilo meter hingga ke jalan lintas barat Pekon Sukanegara, \” jelas Ono.
Setelah mendapat laporan tersebut, Sat Reskrim Polsek Bengkunat langsung melakukan cek TKP. Dan setelah menelusuri dugaan jejak yang dilalui oleh para tersangka.
\”Saat menerima laporan kejadian tersebut, saya bersama anggota sedang melakukan patroli di wilayah kecamatan Ngambur. Saat itu juga kami melakukan cek TKP. Dan berdasarkan petunjuk jejak tersangka dan sapi kami menemukan enam ekor sapi yang tertambang di jalan lintas barat Pekon Sukanegara, tiga orang yang di duga tersangka dan satu unit R6 (Truck),\” jelas Ono.
Mengetahui kedatangan anggota polisi kata Ono, empat orang yang ada di lokasi tersebut, melarikan diri menggunakan Truck warna kuning ke arah Krui Pesisir Barat. Untuk tidak kehilangan jejak, langsung meminta bantuan jajaran Polsek Pesisir Selatan untuk melakukan razia.
\”Saat kami akan mendekat, mereka langsung melarikan diri dengan kendaraan roda enam, dan berjalan dengan kencang. Tidak ingin kehilangan, saya langsung kontak jajaran Polsek Pesisir Selatan untuk melakukan razia, dan Alhamdulillah tiga orang tersangka berhasil diamankan. Sementara tersangka Deni Kurniawan berhasil melarikan diri,\” kata dia.
Untuk menangkap satu tersangka yang berhasil melarikan diri, kata Ono, dirinya menghubungi Unit Tekab 308 Polsek Pesisir Tengah. Dan berkat kerja keras mereka tersangka Deni berhasil diamankan sekitar Pukul 21.30 di kecamatan Krui Selatan.
\”Alhamdulillah atas bantuan anggota Polsek Pesisir Tengah, tersangka Deni berhasil diamankan, setelah melalui tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas, karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan,\” kata dia, seraya mengatakan untuk proses dengan pengembangan empat tersangka bersama barang bukti, kendaraan truk, senjata api rakitan, senjata tajam, enam ekor sapi dan tiga unit handphone sudah diamankan di Mapolsek Bengkunat. (Iwan)