Polresta Bandarlampung Ungkap Sindikat STNK Bodong di Lampung

Redaksi

Selasa, 9 Maret 2021 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi mengungkap kasus sindikat STNK bodong dalam giat ekspos di Mapolresta setempat, Senin (8/3). Foto: Netizenku.com

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi mengungkap kasus sindikat STNK bodong dalam giat ekspos di Mapolresta setempat, Senin (8/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Polresta Bandarlampung mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan sepeda motor bodong atau tanpa dokumen yang sah.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi  mengatakan pengungkapan kasus ini dapat menjadi peluang mencari alur penjualan kendaraan bermotor hasil curian atau pun begal di Lampung, khususnya di Kota Bandarlampung.

“Ini cukup menarik karena selama ini kita tidak pernah tahu arahnya pencurian bermotor. Dengan ini, kita bisa pastikan semua (sepeda motor hasil curian) larinya ke Jabung, Lampung Timur. Karena di sana ada industri pembuatan surat-surat bodong,” kata Kombes Pol Yan Budi di Mapolresta Bandarlampung, Senin (8/3).

Baca Juga  Personel Satres Narkoba Polres Pesawaran Jalani Tes Urine

Kapolresta menuturkan ihwal terungkapnya kasus tersebut, pada Sabtu 6 Maret 2021 sekitar pukul 17.00 Wib, Tim Tekab 308 bersama Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung mendapatkan informasi jual-beli sepeda motor bodong.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Tekab 308 melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial AP (22) dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna putih dengan nomor polisi B 4710 TTO dan satu lembar STNK di jalan Hayam Wuruk Kota Bandarlampung.

Baca Juga  PPKM Darurat Momentum Turunkan Kasus Covid-19

Selanjutnya, diketahui sepeda motor tersebut merupakan milik Alfath Habibie yang dicuri pada 19 Februari. Kasus pencurian tersebut terjadi di Jalan RA Basyid, Gang Paring, Labuhan Dalam, Bandarlampung.

“Dari pemeriksaan, STNK yang dimiliki AP tersebut palsu. Petugas kembali melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus terkait asal-usul sepeda motor tersebut,” kata Kombes Pol Yan Budi.

Baca Juga  Polresta Periksa 8 Orang Terkait Kasus Kekerasan Jurnalis di BPN Bandarlampung

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka AJW (37) yang diduga sebagai perantara jual-beli dan ZK (66) sebagai pembuat STNK palsu.

Sebanyak 15 buah BPKB dan 13 lembar STNK yang diduga dipalsu telah diamankan. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa spare part sepeda motor, seperti kunci motor, kunci kontak, dan lain-lain.

Ketiga tersangka diancam pasal 363 KUHPidana, serta pasal 480 KHUPidana dan pasal 266 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (Josua)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB