Polres Tanggamus Terapkan Layanan SKCK Full Online

Rafik

Senin, 3 November 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak perlu lagi antre panjang di loket kepolisian. Kini, warga Tanggamus dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) langsung melalui ponsel pintar.

Tanggamus (Netizenku.com): Terobosan ini hadir berkat kebijakan Polres Tanggamus yang resmi memberlakukan layanan SKCK Full Online melalui aplikasi Super APP Polri, yang tersedia di Google Playstore dan App Store.

Kebijakan tersebut bukan sekadar memindahkan pelayanan ke ranah digital, tetapi juga menjadi langkah nyata Polri dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar (pungli) hingga ke tingkat kabupaten.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua proses, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, kini bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor polisi. Pemohon cukup mengakses aplikasi Super APP Polri, melengkapi dokumen, dan memilih lokasi pengambilan SKCK,” ujar Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko, Senin (3/11/2025).

Melalui sistem baru ini, pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui BRIVA, sehingga menutup celah terjadinya pungli.

Dari Daerah Menuju Era Pelayanan Tanpa Kertas

Pemohon hanya perlu menyiapkan KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, akta lahir, dan foto berlatar merah. Setelah itu, mereka dapat memilih lokasi serta waktu pencetakan SKCK di Polda atau Polres seluruh Indonesia.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Menariknya, SKCK yang diterbitkan secara digital kini juga ditandatangani secara elektronik oleh pejabat Mabes Polri yang telah tersertifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSE).

Setiap dokumen dilengkapi barcode unik berisi data digital, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus legalisir fotokopi SKCK seperti sebelumnya.

Langkah Kecil Beri Dampak Besar

Inovasi ini menjadi bukti nyata transformasi digital Polri hingga ke tingkat daerah. Selain memangkas waktu dan biaya, kebijakan ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas layanan kepolisian.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

“Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat digitalisasi pelayanan publik. Tidak perlu khawatir salah data, tidak perlu takut pungli,” tambah AKP Yusuf.

Melalui layanan SKCK Full Online, Polres Tanggamus menunjukkan pelayanan prima kini cukup sejauh jangkauan jari di layar ponsel. (*)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Senin, 2 Februari 2026 - 19:48 WIB

Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:46 WIB

SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:44 WIB

Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:21 WIB

Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB