Tanggamus (Netizenku.com): Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK menggelar konferensi pers didampingi Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo, Wakapolres Kompol Muhammad Ali Muhaidori, SIK., Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH dan Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf, SH., Jumat (20/8).
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Tanggamus menyampaikan bahwa dalam pekan terakhir, pihaknya mengungkap 2 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 1 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).
“Kami sampaikan pengungkapan oleh Tekab 308 Polres Tanggamus pertama berhasil ditangkap seorang DPO Curat sepeda motor di Pekon Batutegi Kecamatan Airnaningan Tanggamus berinisial TR,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi.
Modus pelaku TR dalam melakukan kejahatan dengan masuk ke dalam rumah korbannya Asdad (46) warga Pekon Batutegi dan mengambil sepeda motor korban.
Selanjutnya, yang kedua juga pengungkapan Curat oleh Polsek Kotaagung yang terjadi pada 10 Agustus 2021 dengan cara pelaku masuk ke dalam rumah, kemudian mengambil 1 unit sepeda motor Yamaha Mio milik korbannya Titian Ningsih warga Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
“Dari pengungkapan ini ditangkap 1 tersangka berikut sepeda motor yang ditampilkan di depan,” sambungnya.
Kasus selanjutnya, yang ketiga adalah pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan modus operandi merampas HP korban dan mengambil sepeda motor di wilayah Kecamatan Wonosobo.
Selain menangkap pelakunya, Tekab 308 Polres Tanggamus juga menangkap 2 orang pelaku penadahan handphone hasil kejahatan tersebut.
“Tersangka yang dihadirkan sebanyak 4 orang termasuk penadah handphone hasil perampasan,” katanya.
Kapolres menambahkan, terhadap pelaku Curat dijerat pasal 363 KUHPidana dan pelaku Curas dijerat pasal 365 KUHPidana.
“Pasal 363 Ancaman 7 Tahun dan pasal 365 ancaman 9 tahun. Terhadap penadah dijerat pasal 480 KUHPidana ancaman 4 tahun penjara,” ujarnya.
Usai penyampaian tersebut, Kapolres Tanggamus memberikan waktu sesi tanya jawab terhadap awak media ditutup dengan penyerahan sepeda motor kepada korban Curat Titian Ningsih warga Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung. (Rapik)