Polres Pringsewu Tembak Dua dari Tiga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid

Redaksi

Rabu, 15 Desember 2021 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku pencurian dengan pemberatan ketika diamankan di Mapolres Pringsewu, Rabu (15/12). Foto: Netizenku.com

Ketiga pelaku pencurian dengan pemberatan ketika diamankan di Mapolres Pringsewu, Rabu (15/12). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Jajaran Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota dibackup Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu menangkap tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis pembobolan konter HP, kotak amal masjid, dan warung di Kabupaten Pringsewu.

Ketiga pelaku yakni ETZ (18) warga Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu, MA (15) warga Kecamatan Pringsewu dan NO (27) warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri, menjelaskan ketiga pelaku pada awalnya dilakukan penangkapan atas dugaan telah melakukan pembobolan salah satu konter HP milik korban, Sopan Rois (21), di Pekon tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, pada Selasa, 30 November 2021 sekira pukul 02.00 Wib.

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan sejumlah barang dagangan berupa ratusan voucher isi ulang, kabel USB, jam tangan, tas laptop, HP, alat servis HP, cctv dengan nilai kerugian mencapai Rp15 juta.

Baca Juga  Polres Pringsewu Ungkap Pelaku Lakalantas di Jalinbar Gadingrejo

Ketiga tersangka ditangkap saat berada di salah satu rumah kost di Kelurahan Pringsewu Barat pada Rabu, 15 Desember 2021 sekira pukul 02.30 Wib.

Pada saat dilakukan penangkapan,  tersangka ETZ dan NO melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah golok dan hendak melarikan diri. Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka.

“Polisi melumpuhkan kedua tersangka dengan timah panas di bagian kakinya,” jelasnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi SIK MIK pada Rabu (15/12) siang.

Ketika diinterogasi, terungkap selain melakukan pembobolan konter HP di Ambarawa, ketiga tersangka juga telah melakukan pencurian di sembilan TKP lain yang tersebar di Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Pagelaran.

Baca Juga  Pelajar Nekat Jambret Pegawai Honorer

Adapun rinciannya tiga TKP berada di di Kecamatan Pringsewu, lima TKP berada di Kecamatan Sukoharjo, dan satu TKP berada di Kecamatan Pagelaran.

“Dari total 10 TKP pencurian tersebut terdiri dari empat kasus pembobolan konter HP, lima kasus pembobolan kotak amal masjid dan satu kasus pembobolan warung sembako,” terang Kompol Ansori.

Sementara itu alat yang dipergunakan oleh para tersangka yakni 1 unit sepeda motor, golok, obeng, martil, kunci Inggris, tang dan beberapa kunci lainnya.

Motif pelaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan uang untuk bersenang senang sementara ketiga tersangka sendiri mengaku tidak memiliki pekerjaan.

“Uang hasil kejahatan telah habis dipergunakan oleh ketiga tersangka untuk membeli HP dan bersenang-senang,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga  Polres Pringsewu Tangkap Buruh Tani Pemakai Sabu

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan selain ketiga tersangka pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 unit HP, 1 buah jam tangan merk Alexander Cristy, 370 buah voucher pulsa, 1 buah tas selempang warna hitam, alat service HP, tas laptop warna hitam, 1 bilah golok, 1 buah palu, 1 buah obeng, 1 buah kunci Inggris dan 3 buah kunci pas.

Dalam proses penyidikan ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Karena salah satu tersangka merupakan anak di bawah umur maka dalam proses peradilan ya tetap mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 15:19 WIB

KPK RI Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti korupsi di Provinsi Lampung

Kamis, 21 November 2024 - 08:22 WIB

Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan

Rabu, 20 November 2024 - 18:59 WIB

Bawaslu Tuntaskan Pemetaan TPS Rawan

Sabtu, 16 November 2024 - 19:36 WIB

Kontes dan Expo Sapi APPSI 2024, Pj. Gubernur Lampung Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 16 November 2024 - 11:22 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan PORSADINAS VI 2024, Wadah Santri Berprestasi dan Berakhlak Mulia

Jumat, 15 November 2024 - 12:01 WIB

Pemprov Lampung Raih Predikat Opini Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik

Kamis, 14 November 2024 - 17:52 WIB

Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Tolak Politik Uang

Kamis, 14 November 2024 - 13:26 WIB

Pj. Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Lampung di Perantauan Aktif Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB