Polres Pringsewu Dalami Kasus Pemerasan Video Asusila

Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu terus dalami kasus pemerasan modus video asusila yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya terus mendalami kasus pemerasan modus video asusila tersebut.

“Kemarin kan sudah 3 yang diamankan, sampai saat ini polisi terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya,” kata Feabo saat ditemui di ruangannya, Senin (22/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Feabo juga menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi identitas satu pelaku yang masih dalam pengejaran tersebut.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

“Kita terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, pasti akan kita publikasi nantinya,” ungkapnya.

Feabo mengimbau masyarakat Pringsewu untuk bersama-sama mencegah kejahatan di internet.

“Kita harus cerdas bermain sosial media, jangan sampai jadi korban pemerasan seperti kasus kemarin,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memasang indentitas lengkap di sosial media.

Hal tersebut guna meminimalisir tindak kejahatan di sosial media.

Ia mengimbau masyarakat harus tetap berhati-hati karena sasaran dari aksi kejahatan ini bukan hanya laki-laki tetapi wanita juga.

“Kami imbau agar masyarakat lebih waspada karena siapa pun bisa jadi korban,” pungkasnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Diketahui sebelumnya, Petugas Satreskrim Polres Pringsewu, Lampung, berhasil mengungkap kasus pemerasan dengan modus asusila.

Ketiga pelaku tersebut di antaranya DD (23), warga Pekon Margakaya, kemudian  ES (22) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, serta DS (31) warga Kelurahan Pringsewu Selatan.

Kasus itu berawal dari adanya laporan pengaduan korban AH (26) warga Pekon Blitarejo, Gadingrejo, Pringsewu.

“Korban melaporkan kasus tersebut pada Sabtu 13 Agustus 2022,” kata Feabo, Selasa (16/8).

Atas laporan tersebut, ketiganya kemudian ditangkap di tiga lokasi berbeda. DS diciduk pada Sabtu (13/8) sekira pukul 19.30 WIB di sekitar RS Mitra Husada Pringsewu.

Baca Juga  Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Sedangkan DD dan ES diamankan berselang 30 menit kemudian di rumahnya masing-masing.

Saat menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi perempuan dengan cara memasang foto palsu di media sosial untuk menyasar korban laki-laki.

Pelaku kemudian menghubungi korban melalui media sosial atau aplikasi WhatsApp.

Lalu memeras korban dengan nominal jutaan rupiah,  apabila korban tidak mau menuruti permintaan maka pelaku tidak segan segan-segan menyebarluaskan foto asusila korban.(Reza/Agis)

Berita Terkait

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online
Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu
Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan
Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:32 WIB

HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB