Polres Pringsewu Dalami Kasus Pemerasan Video Asusila

Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu terus dalami kasus pemerasan modus video asusila yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya terus mendalami kasus pemerasan modus video asusila tersebut.

“Kemarin kan sudah 3 yang diamankan, sampai saat ini polisi terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya,” kata Feabo saat ditemui di ruangannya, Senin (22/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Feabo juga menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi identitas satu pelaku yang masih dalam pengejaran tersebut.

Baca Juga  Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

“Kita terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, pasti akan kita publikasi nantinya,” ungkapnya.

Feabo mengimbau masyarakat Pringsewu untuk bersama-sama mencegah kejahatan di internet.

“Kita harus cerdas bermain sosial media, jangan sampai jadi korban pemerasan seperti kasus kemarin,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memasang indentitas lengkap di sosial media.

Hal tersebut guna meminimalisir tindak kejahatan di sosial media.

Ia mengimbau masyarakat harus tetap berhati-hati karena sasaran dari aksi kejahatan ini bukan hanya laki-laki tetapi wanita juga.

“Kami imbau agar masyarakat lebih waspada karena siapa pun bisa jadi korban,” pungkasnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Diketahui sebelumnya, Petugas Satreskrim Polres Pringsewu, Lampung, berhasil mengungkap kasus pemerasan dengan modus asusila.

Ketiga pelaku tersebut di antaranya DD (23), warga Pekon Margakaya, kemudian  ES (22) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, serta DS (31) warga Kelurahan Pringsewu Selatan.

Kasus itu berawal dari adanya laporan pengaduan korban AH (26) warga Pekon Blitarejo, Gadingrejo, Pringsewu.

“Korban melaporkan kasus tersebut pada Sabtu 13 Agustus 2022,” kata Feabo, Selasa (16/8).

Atas laporan tersebut, ketiganya kemudian ditangkap di tiga lokasi berbeda. DS diciduk pada Sabtu (13/8) sekira pukul 19.30 WIB di sekitar RS Mitra Husada Pringsewu.

Baca Juga  Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Sedangkan DD dan ES diamankan berselang 30 menit kemudian di rumahnya masing-masing.

Saat menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi perempuan dengan cara memasang foto palsu di media sosial untuk menyasar korban laki-laki.

Pelaku kemudian menghubungi korban melalui media sosial atau aplikasi WhatsApp.

Lalu memeras korban dengan nominal jutaan rupiah,  apabila korban tidak mau menuruti permintaan maka pelaku tidak segan segan-segan menyebarluaskan foto asusila korban.(Reza/Agis)

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB