Polres Pesawaran Tangkap Pengguna Sabu di Bawah Umur

Redaksi

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua penyalahguna narkotika jenis sabu, A (17) dan WCP (24), ketika diamankan di Mapolres Pringsewu, Sabtu (2/10). Foto: Netizenku.com

Dua penyalahguna narkotika jenis sabu, A (17) dan WCP (24), ketika diamankan di Mapolres Pringsewu, Sabtu (2/10). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Satnarkoba Polres Pringsewu meringkus dua penyalahguna Narkotika jenis sabu di dua lokasi terpisah, Kamis (30/9).

Kedua pelaku yang ditangkap yakni A (17) warga Kecamatan Pugung, Tanggamus dan WCP (24) warga Kecamatan Gadingrejo.

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom menjelaskan pengungkapan kasus narkoba berawal dari adanya informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di area Pasar Terminal Pringsewu.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Polisi langsung merespon dengan melakukan serangkaian upaya penyelidikan dan mengamankan salah seorang pelaku.

Baca Juga  Lakalantas di Pringsewu, Mitsubishi vs Honda HRV

“Salah satu pelaku berinisial WCP yang diduga berperan sebagai kurir kami amankan di area Terminal Pringsewu pada Kamis siang berikut barang bukti sabu,” ungkap Kasat Narkoba mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, Sabtu (2/10).

Pada saat dilakukan penggeledahan, di saku celana WCP didapatkan barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 0,30 gram.

Dalam proses interograsi, WCP mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang baru dibeli dari seorang warga Kecamatan Pugung berinisial A.

Baca Juga  Oknum Guru Ngaji di Pagelaran Diduga Cabuli 4 Santriwati

Berdasarkan pengakuan WCP kemudian tim melakukan pengembangan dengan metode undercover buy.

“Pelaku A yang diduga berperan sebagai pengedar berhasil kami amankan di ruas Jalan Simpang Tangkit, Kecamatan Pugung, Tanggamus, saat transaksi jual beli dengan anggota kami yang menyamar,” terang Iptu Khairul.

Dalam kesempatan itu, turut diamankan barang bukti berupa 4 buah plastik klip yang berisi 1,51 gram narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong celana.

Baca Juga  Pelajar Nekat Setubuhi Pacarnya Hingga Hamil 6 Bulan

Atas perbuatan melawan hukumnya tersebut kedua pelaku diamankan di Mapolres Pringsewu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dalam proses hukum, keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Namun karena salah satu pelaku masih tergolong anak di bawah umur maka proses peradilan tetap mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB