Polres Pesawaran Putar Balik Pengunjung Pantai Mutun

Redaksi

Minggu, 16 Mei 2021 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Guna menjaga situasi kamtibmas dan Kamseltibcar di hari libur Idulfitri 1442 H, Satlantas Polres Pesawaran bersama Satgas Kamseltibcarlantas, menggelar penyekatan di jalur Pantai Mutun Teluk Pandan, Minggu (16/5).

\”Hari ini kita melakukan penyekatan tepatnya di depan Pospam Mutun Teluk Pandan. Ini dilakukan agar masyarakat bisa memahami cara pencegahan covid-19 dengan protokol kesehatan\”kata Kasat Lantas Polres Pesawaran IPTU Amsar mewakili Kapolres.

Baca Juga  Jelang Idulfitri, Eva Dwiana Pantau Prokes Covid-19 di Pasar

Dijelaskan Kasatlantas, kegiatan Live Report dan penyekatan ini diperuntukan bagi pengendara Roda 2, Roda 4 dan Roda 6 yang hendak menuju THR Pantai Mutun.

Petugas melakukan pemeriksaan dokumen kenderaan dan dokumen kesehatan serta mewajibkan untuk para pengendara memutar arah balik kenderaan yang hendak menuju Pantai THR Mutun ke arah Bandarlampung.

Kemudian dilanjukan patroli mobile ke arah Pasar Hanura guna monitoring situasi terkini arus lalin dan melaksanakan sosialisasi pencegahan penularan covid-19.

Baca Juga  Nyamar Jadi Sopir Truk, Polres Pesawaran Tangkap Bandar Sabu

\”Tujuan penyekatan ini selain guna menjaga situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas di jalur Pantai Mutun juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara pencegahan covid-19 dengan protokol kesehatan,\” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB