Polisi Bareng Warga Tangkap Kawanan Pencuri Bawang Putih

Redaksi

Senin, 22 Mei 2023 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu dibantu masyarakat sekitar berhasil mengamankan dua dari empat pelaku pencurian sepuluh karung bawang putih di Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, Jum’at (19/5).

Kedua pelaku yang diamankan berinisial YF (19) warga Kecamatan Pringsewu dan AGR (18) warga Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Pringsewu Kota, Ansori Samsul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menerangkan kedua pelaku diamankan polisi dan masyarakat di rumah korban, Wagimin (46) tepatnya di Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu pada Jum’at dinihari, sekira pukul 02.09 Wib.

Baca Juga  Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku tersebut ditangkap saat kembali melakukan pencurian di rumah korban bersama dua pelaku lain yang berhasil kabur,” ujar Kapolsek Pringsewu kota saat dikonfirmasi awak media pada Senin (22/5) .

Dijelaskannya, kedua pelaku kepergok korban saat mencuri empat karung berisi bawang putih yang disimpan di gudang.

Baca Juga  Umi Laila Lepas Kontingen Pringsewu ke Jambore Nasional XII

Sebelumnya, lanjut Ansori, kawanan ini juga telah tiga kali melakukan aksi pencurian di rumah korban. Dari tiga kali aksi tersebut para pelaku berhasil menggasak enam karung berisi bawang putih.

“Selain pencurian bawang putih, kawanan ini juga telah melakukan pembobolan rumah warga di Pringsewu dan mengambil 1 unit sepeda motor yamaha nmax, 1 unit TV, ponsel dan laptop,” tuturnya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Diungkapkan Kapolsek, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu dua pelaku lain yang telah diketahui identitasnya.

Ia juga menyampaikan, dua pelaku pencurian berikut barang bukti 1 karung berisi bawang putih dan 1 unit sepeda motor honda beat telah diamankan di mapolsek Pringsewu kota.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya. (Reza)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB