Polisi Bareng Warga Tangkap Kawanan Pencuri Bawang Putih

Redaksi

Senin, 22 Mei 2023 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu dibantu masyarakat sekitar berhasil mengamankan dua dari empat pelaku pencurian sepuluh karung bawang putih di Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, Jum’at (19/5).

Kedua pelaku yang diamankan berinisial YF (19) warga Kecamatan Pringsewu dan AGR (18) warga Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Pringsewu Kota, Ansori Samsul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menerangkan kedua pelaku diamankan polisi dan masyarakat di rumah korban, Wagimin (46) tepatnya di Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu pada Jum’at dinihari, sekira pukul 02.09 Wib.

Baca Juga  Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku tersebut ditangkap saat kembali melakukan pencurian di rumah korban bersama dua pelaku lain yang berhasil kabur,” ujar Kapolsek Pringsewu kota saat dikonfirmasi awak media pada Senin (22/5) .

Dijelaskannya, kedua pelaku kepergok korban saat mencuri empat karung berisi bawang putih yang disimpan di gudang.

Baca Juga  DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebelumnya, lanjut Ansori, kawanan ini juga telah tiga kali melakukan aksi pencurian di rumah korban. Dari tiga kali aksi tersebut para pelaku berhasil menggasak enam karung berisi bawang putih.

“Selain pencurian bawang putih, kawanan ini juga telah melakukan pembobolan rumah warga di Pringsewu dan mengambil 1 unit sepeda motor yamaha nmax, 1 unit TV, ponsel dan laptop,” tuturnya.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Diungkapkan Kapolsek, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu dua pelaku lain yang telah diketahui identitasnya.

Ia juga menyampaikan, dua pelaku pencurian berikut barang bukti 1 karung berisi bawang putih dan 1 unit sepeda motor honda beat telah diamankan di mapolsek Pringsewu kota.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya. (Reza)

Berita Terkait

AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing
Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita
Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat
Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas
Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026
Kapolda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Siger Lampung Presisi
Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Pemkab Tubaba Mulai Gembleng Calon Paskibraka HUT Ke-81 RI di Tubaba

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Lewat Kolaborasi Forum PUSPA

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Seluruh OPD Diminta Perkuat Koordinasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Sekda Tubaba Tekankan OPD untuk Optimalisasi Program Prioritas, dan Stabilitas Fiskal

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Fiskal Daerah, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Damkar Tubaba Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Musim Kemarau

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tubaba Masuki Tahap Persiapan Teknis

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Mulai Gembleng Calon Paskibraka HUT Ke-81 RI di Tubaba

Senin, 3 Agu 2026 - 22:16 WIB