Polisi Amankan Balken Sonokeling Hasil Illegal Logging

Redaksi

Rabu, 6 November 2019 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Puluhan batang kayu sonokeling diduga hasil illegal logging ditemukan anggota Polsek Limau Polres Tanggamus di Dusun Batu Kibau, Pekon Ampai, Kecamatan Limau.

Kapolsek Limau, AKP Ichwan Hadi mengatakan, kayu yang ditemukan sudah berupa potongan balok kaleng (balken) sebanyak 51 potong yang disembunyikan di kebun kakao atas informasi masyarakat kemarin, Selasa sekitar pukul 16.30 WIB

\”Kami menerima laporan dari masyarakat terdapat tumpukan kayu jenis sonokeling yang disembunyikan di tengah kebun kakao dan ditutupi dengan daun kering,\” kata AKP Ichwan Hadi, mewakili Kapolres AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Rabu (6/11).

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Limau menindaklanjuti laporan dan memang ditemukan tumpukan kayu tersebut dan sesuai dengan informasi yang masuk.

\”Atas temuan itu, kami masih menyelidiki pelaku yang menyembunyikan kayu tersebut. Dan berkoordinasi dengan Polisi Hutan, UPTD KPH X Pematang Neba, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung,\” terangnya.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Sebab, lanjut AKP Ichawan dugaannya kayu tersebut berasal dari hutan lindung register 28 yang berada di wilayah hukum Polsek Limau.

Adapun penemuan berjarak 3 – 4 km dari hutan lindung dan penemuan lokasi di kebun coklat sekitar 1 km dari pemukiman warga.

Pihaknya juga telah membuat laporan polisi nomor : LP/A-137/XI/2019/POLDA LPG/RES TGMS/SEK LIMAU tanggal 5 November 2019 terkait hal tersebut.\” Untuk saat ini barang bukti temuan tersebut diamankan ke Polsek Limau untuk dilakukan upaya hukum lebih lanjut,\” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

AKP Icwan menambahkan, berdasarkan hasil pengukuran, kayu berukuran variasi dengan panjang 1,5 – 2 meter dan Lebar, 20 – 40 cm.\” Kondisi kayu campuran, ada yang basah bahkan ada yang kering,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:27 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Dorong Polda Lampung Perketat Pengamanan Wilayah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:44 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Tulang Bawang Barat

Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB