Polda Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Mantan Supir Bupati Lampura

Redaksi

Minggu, 20 Mei 2018 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Polda Lampung resmi tetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan mantan supir orang nomor satu di Pemkab Lampura, Yogi Andika.

Penanganan kasus pembunuhan yang sempat tertunda di Polres Lampung Utara sejak Maret 2017 lalu, akhirnya dilimpahkan ke Polda Lampung dan mendapati dua tersangka.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Suntana membenarkan bahwa pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga  Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar kita sudah diamankan hasil dari kordinasi dengan Kodam, Pangdam dan kita serahkan teman-teman TNI untuk proses penyelidikan,” katanya di Pos polisi tugu Adipura, Minggu (20/5).

Saat ditanya tentang identitas kedua tersangka yang diduga merupakan ajudan dari pejabat nomor satu itu, dirinya enggan menjabarkan labih lanjut.

Baca Juga  Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan

“Saya tidak tahu persis, tetapi yang jelas ada dua tersangka yang masih kita proses,” singkat Kapolda.

Sebelumnya diberitakan, Misteri Pembunuhan Seorang Supir Pejabat daerah Lampung utara yang tragis sejak Maret 2017 belum ada kejelasannya hingga saat ini, menyikapi ada kejanggalan pada kasus itu KNPI Lampung utara adakan diskusi Publik, menelaah Tragedi Kemanusiaan Meninggalnya Yogi Andika di kantor sekretariat KNPI  Lampung jalan ZA. Pagar Alam Bandar Lampung, Kamis (10/5).

Baca Juga  Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun

Almarhum Yogi Andika diantarkan tukang ojek kerumahnya dengan kondisi tubuh luka parah dan sempat dirawat hingga meninggal dunia. Diduga semua berawal saat hilangnya uang majikannya yang meminta Andika mengantarkan sejumlah uang Rp25 juta kepada ibunda orang nomor satu di lampura itu. (Mel)

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB