Polda Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Mantan Supir Bupati Lampura

Redaksi

Minggu, 20 Mei 2018 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Polda Lampung resmi tetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan mantan supir orang nomor satu di Pemkab Lampura, Yogi Andika.

Penanganan kasus pembunuhan yang sempat tertunda di Polres Lampung Utara sejak Maret 2017 lalu, akhirnya dilimpahkan ke Polda Lampung dan mendapati dua tersangka.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Suntana membenarkan bahwa pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar kita sudah diamankan hasil dari kordinasi dengan Kodam, Pangdam dan kita serahkan teman-teman TNI untuk proses penyelidikan,” katanya di Pos polisi tugu Adipura, Minggu (20/5).

Saat ditanya tentang identitas kedua tersangka yang diduga merupakan ajudan dari pejabat nomor satu itu, dirinya enggan menjabarkan labih lanjut.

“Saya tidak tahu persis, tetapi yang jelas ada dua tersangka yang masih kita proses,” singkat Kapolda.

Sebelumnya diberitakan, Misteri Pembunuhan Seorang Supir Pejabat daerah Lampung utara yang tragis sejak Maret 2017 belum ada kejelasannya hingga saat ini, menyikapi ada kejanggalan pada kasus itu KNPI Lampung utara adakan diskusi Publik, menelaah Tragedi Kemanusiaan Meninggalnya Yogi Andika di kantor sekretariat KNPI  Lampung jalan ZA. Pagar Alam Bandar Lampung, Kamis (10/5).

Almarhum Yogi Andika diantarkan tukang ojek kerumahnya dengan kondisi tubuh luka parah dan sempat dirawat hingga meninggal dunia. Diduga semua berawal saat hilangnya uang majikannya yang meminta Andika mengantarkan sejumlah uang Rp25 juta kepada ibunda orang nomor satu di lampura itu. (Mel)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB