Polda Lampung Tembak Mati Gembong Curanmor

Redaksi

Rabu, 26 Mei 2021 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Ardian Indra Nurita, saat melakukan konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Selasa (25/5). Foto: Ist

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Ardian Indra Nurita, saat melakukan konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Selasa (25/5). Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan dan Lampung Timur, melakukan upaya paksa atau menembak mati seorang gembong pelaku Curat, Curas, Curanmor (C3) berinisial A di wilayah hukum Polda Lampung, Selasa (25/5) dini hari.

Pelaku A merupakan warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur itu juga adalah pelaku C3 di 28 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Upaya paksa yang dilakukan terhadap pelaku A adalah hasil pengembangan kasus Curanmor sebelumnya terhadap pelaku Y. Namun saat dilakukan upaya paksa pelaku A sudah lebih dulu keluar dari rumah,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Lampung, AKBP Ardian Indra Nurita saat melakukan konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

Baca Juga  Satreskrim Polsek Pagelaran Tembak Pelaku Curanmor

Terkait kronologis upaya paksa tersebut , AKBP Ardian menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan petugas, diduga pelaku A bakal kembali lagi ke Desa Negara Saka.

Petugas lalu memutuskan melakukan pencegatan dan pemeriksaan terhadap pengendara yang menuju desa setempat.

Tepat pukul 05.30 WIB pagi, pelaku A hendak melintas sehingga petugas langsung melakukan pengecekan, dan anggota Resmob sudah mengetahui kalau pelaku A ini memiliki senjata api dan memberikan perlawanan aktif kepada anggota saat akan dilakukan upaya paksa.

“Anggota langsung melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A, karena mengalami luka tembak, kemudian pelaku A langsung kami bawa ke Puskemas Simpang Sribawono untuk memdapatkan pertolongan medis, namun sesampainya di Puskesmas dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis, lalu kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” ucap Ardian.

Baca Juga  Polsek Pagelaran Tangkap Dua Curanmor Berkat Rekaman CCTV

Baca Juga: LBH Kecam Pernyataan Kapolda Lampung Tembak Mati Pelaku Kejahatan

Atas penangkapan tersebut, Ardian mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan dua orang rekan pelaku A, yang ikut bersamanya saat dilakukan upaya paksa.

Keduanya juga merupakan warga kecamatan setempat yaitu, S dan MY yang saat ini masih diperiksa di Mapolres Lampung Timur.

“Masih kita kembangkan untuk mengetahui kemungkinan ada TKP lain,” kata Ardian.

Tidak hanya itu, turut disita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna stainless, satu buah kunci leter T berikut dua buah anak kunci, dua butir amunis aktif.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Dugaan Tipikor Camat Pagelaran Utara ke APIP

“Dari hasil penggeledahan, kita juga menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan uang kertas pecahan Rp2.000,” terang Ardian.

Dari penelusuran rekam jejak pelaku A, Ardian menyebut, pelaku A ini telah melancarkan aksi C3 di 22 TKP. Rinciannya, 14 TKP di Lampung Selatan, 12 TKP di Lampung Timur, dan 2 TKP di Kota Bandar Lampung.

“Untuk 14 TKP di Lampung Selatan, dilancarkan pelaku A semuanya di Kecamatan Candipuro,” tutup Ardian. (Josua)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB