Polda Lampung Petakan Kerawanan Pilkada di 8 Kab/Kota

Redaksi

Kamis, 17 September 2020 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Dalam Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/9). Foto: Netizenku.com

Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Dalam Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Polda Lampung melakukan pemetaan potensi konflik di 8 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak Tahun 2020.

Beberapa potensi konflik di antaranya netralitas ASN dan politik uang merata di seluruh wilayah termasuk politisasi bantuan sosial (bansos), ancaman kesehatan di masa pandemi Covid-19,  hoaks baik kampanye hitam maupun kampanye negatif, dan rebutan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi kemasyarakatan (ormas) adat.

Sementara untuk sebagian wilayah seperti Pilkada Pesisir Barat, Lampung Tengah, Way Kanan, Pesawaran rentan menggunakan masyarakat di perbatasan yang tidak ikut pilkada untuk memilih di wilayah tertentu yang menyelenggarakan Pilkada atau penggelembungan suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian kebiasaan masyarakat dalam menggunakan senjata tajam seperti di Pesisir Barat, Lampung Tengah, Way Kanan, Lampung Timur, Pesawaran.

Hal itu disampaikan Aipda Agus Riyanto dari Polresta Bandarlampung dalam Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Dalam Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/9).

Rakor dengan tema \”Pemantapan dan Sinergisitas Sentra Gakkumdu Bandarlampung dengan Panwaslu Kecamatan Se-Bandarlampung\”.

Rakor Gakkumdu juga dihadiri unsur dari Kejari Bandarlampung, Salahudin, dan dibuka oleh Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan rakor merupakan tindaklanjut dari Rakor Gakkumdu Tingkat Provinsi pada akhir Agustus lalu.

Rapat ini membahas tentang potensi tindak pidana pemilihan kemudian peran Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu, kewenangan pengawas pemilihan, dan dinamika Pilkada Bandarlampung Tahun 2020.

\”Hal ini dikarenakan tahapan pemilihan akan semakin padat dan sibuk sehingga diperlukan konsolidasi antara Sentra Gakkumdu dengan Panwaslu Kecamatan,\” kata Yahnu.

Konsolidasi dilakukan agar dalam menyikapi setiap dugaan pelanggaran pemilihan pengawas pemilu memiliki frame dan pemahaman yang sama. \”Apalagi mengingat terbatasnya waktu penanganan pelanggaran yang hanya 3+2 hari,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB