Polda Lampung Bekuk Pembobol PT Indocom Samudra Persada

Redaksi

Minggu, 6 Juni 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bobol kantor PT Indocom Samudra Persada, dua warga Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, diamankan Tim Resmob Polda Lampung bersama Tekab 308 Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran pada Sabtu (5/6) sekira pukul 21.00 wib.

Kedua pelaku yang diketahui bernama Ahmad hadi alias Ujang (48) dan Irul alias Kalung (47) ini sebelumnya pada Senin 01 Juli 2019 berhasil menggasak 3 unit Laptop dan 2 buah flash disk milik PT ISP yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Akibat perbuatannya kedua tersangka saat ini meringkuk di jeruji besi Mapolsek Padang Cermin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku ini kita amankan berdasarkan dari laporan dari saudara FB warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, OKU Timur, Sumatra Selatan pada 1 Juli 2019,” kata Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (6/6).

Kapolres menjelaskan kronologis kejadian curat tersebut, terjadi pada Senin 01 Juli 2019 yang lalu, sekira pukul 02.41 Wib, pelaku yang berjumlah dua orang tersebut, masuk ke ruang kantor PT ISP, dengan cara terlebih dahulu merubah arah CCTV yang ada di luar ruangan.

Kemudian mendongkel jendela dan masuk mengambil 3 unit Laptop dan 2 buah flash disk yang ditaksir bernilai Rp10 juta.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan bersama anggota Resmob Polda Lampung dan Tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin melakukan penangkapan terhadap kedua orang yang diduga sebagai pelaku saat berada di rumahnya.

“Bersama barang buktinya,kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Padang Cermin guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,”ungkap Kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB