Pilkakon Banjar Agung Udik Diprotes Warga

Redaksi

Minggu, 9 Februari 2020 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Ratusan warga Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, menyampaikan aksi protes di Sekretariat Pilkakon, terkait penolakan pencalonan kakon yang berasal dari luar wilayah Pekon setempat, Minggu (9/2).

Pasalnya warga masyarakat yang ikut menggelar aksi protes, merasa ada beberapa bacalon kakon yang tidak memenuhi persyararan untuk mencalonkan diri di Pilkakon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus yang akan digelar serentak se-Tanggamus 15 April 2020 mendatang.

Karena dari selebaran persyaratan pencalonan sebagai kepala pekon, yang dipasang oleh panitia Pilkakon diseluruh lokasi strategis yang ada di Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, menegaskan bahwa yang bisa mencalonkan diri menjadi kepala pekon dipekon setempat adalah yang sudah berdomisili minimal 2 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kami menolak dengan keras adanya pencalonan kakon dari luar pekon kami, karena berdasarkan selebaran tersebut, sekurang-kurangnya yang bisa mencalonkan menjadi kakon adalah yang sudah berdomisili lebih kurang 2 tahun,\” kata warga.

Aksi sempat memanas, karena para pengunjuk rasa aksi protes merasa Panitia Pilkakon sudah menyalahi aturan, lalu Polsek Pugung dibantu Polsek Talang Padang bersama Babinsa dan Pemerintah Kecamatan Pugung yang sudah berada di lokasi aksi protes mendampingi panitia Pilkakon untuk segara meredam massa dengan mediasi.

Kemudian Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, didampingi beberapa tokoh masyarakat memimpin proses mediasi yang berjalan sedikit agak alot, akan tetapi tidak berlangsung lama setelah diberikan pemahaman dan pengertian, massa pengunjuk rasa aksi protes mulai mengerti dan memahami tentang aturan yang dipermasalahkan.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

\”Bapak-bapak, ibu-ibu tenang dulu, kita dengarkan bersama apa tanggapan dan penjelasan dari panitia Pilkakon ini,\” harap Kapolsek.

Saat mediasi dengan pengunjuk rasa aksi protes, Juhri selaku Ketua Panitia Pilkakon Banjar Agung Udik menjelaskan, bahwa ini semua berawal dari selebaran tentang persyaratan menjadi Kakon yang berbeda dengan Perda No 17 Tahun 2019.

Jika selebaran syarat mencalonkan diri menjadi kepala pekon mencantumkan point warga yang berdomisili di pekon yang bersangkutan sekurang-kurangnya 2 tahun sebelum pendaftaran yang dibuktikan dengan fotocopi KTP dan menunjukkan KTP asli dan jika Perda No 17 Tahun 2019 tidak menekankan domisili yang bisa ditafsir.

\”Orang luar walaupun belum pernah berdomisili di pekon setempat boleh mencalonkan diri menjadi kepala pekon. Berdasarkan Perda No 17 tahun 2019 siapapun boleh mencalonkan diri menjadi Kepala Pekon, selepas ia memenuhi persyaratan, akan tetapi ada selebaran yang diberikan pihak Pemkab Tanggamus tentang persyaratan menjadi calon kepala pekon, ada point yang berbunyi warga yang berdomisili di pekon yang bersangkutan sekurang-kurangnya 2 tahun sebelum pendaftaran yang dibuktikan dengan fotocopi KTP dan menunjukkan KTP asli,\” papar Juhri.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Setelah selesai mediasi, Astoni yang mewakili warga Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus menyerahkan berkas notulen aksi protes kepada Juhri selaku Ketua Pilkakon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, yang akan diteruskan kepada Pemkab Tanggamus terkait protes mereka, dan setelah itu massa pun membubarkan diri dengan tertib. (Rapik)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB