Pilkakon Banjar Agung Udik Diprotes Warga

Redaksi

Minggu, 9 Februari 2020 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Ratusan warga Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, menyampaikan aksi protes di Sekretariat Pilkakon, terkait penolakan pencalonan kakon yang berasal dari luar wilayah Pekon setempat, Minggu (9/2).

Pasalnya warga masyarakat yang ikut menggelar aksi protes, merasa ada beberapa bacalon kakon yang tidak memenuhi persyararan untuk mencalonkan diri di Pilkakon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus yang akan digelar serentak se-Tanggamus 15 April 2020 mendatang.

Karena dari selebaran persyaratan pencalonan sebagai kepala pekon, yang dipasang oleh panitia Pilkakon diseluruh lokasi strategis yang ada di Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, menegaskan bahwa yang bisa mencalonkan diri menjadi kepala pekon dipekon setempat adalah yang sudah berdomisili minimal 2 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kami menolak dengan keras adanya pencalonan kakon dari luar pekon kami, karena berdasarkan selebaran tersebut, sekurang-kurangnya yang bisa mencalonkan menjadi kakon adalah yang sudah berdomisili lebih kurang 2 tahun,\” kata warga.

Aksi sempat memanas, karena para pengunjuk rasa aksi protes merasa Panitia Pilkakon sudah menyalahi aturan, lalu Polsek Pugung dibantu Polsek Talang Padang bersama Babinsa dan Pemerintah Kecamatan Pugung yang sudah berada di lokasi aksi protes mendampingi panitia Pilkakon untuk segara meredam massa dengan mediasi.

Kemudian Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, didampingi beberapa tokoh masyarakat memimpin proses mediasi yang berjalan sedikit agak alot, akan tetapi tidak berlangsung lama setelah diberikan pemahaman dan pengertian, massa pengunjuk rasa aksi protes mulai mengerti dan memahami tentang aturan yang dipermasalahkan.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

\”Bapak-bapak, ibu-ibu tenang dulu, kita dengarkan bersama apa tanggapan dan penjelasan dari panitia Pilkakon ini,\” harap Kapolsek.

Saat mediasi dengan pengunjuk rasa aksi protes, Juhri selaku Ketua Panitia Pilkakon Banjar Agung Udik menjelaskan, bahwa ini semua berawal dari selebaran tentang persyaratan menjadi Kakon yang berbeda dengan Perda No 17 Tahun 2019.

Jika selebaran syarat mencalonkan diri menjadi kepala pekon mencantumkan point warga yang berdomisili di pekon yang bersangkutan sekurang-kurangnya 2 tahun sebelum pendaftaran yang dibuktikan dengan fotocopi KTP dan menunjukkan KTP asli dan jika Perda No 17 Tahun 2019 tidak menekankan domisili yang bisa ditafsir.

\”Orang luar walaupun belum pernah berdomisili di pekon setempat boleh mencalonkan diri menjadi kepala pekon. Berdasarkan Perda No 17 tahun 2019 siapapun boleh mencalonkan diri menjadi Kepala Pekon, selepas ia memenuhi persyaratan, akan tetapi ada selebaran yang diberikan pihak Pemkab Tanggamus tentang persyaratan menjadi calon kepala pekon, ada point yang berbunyi warga yang berdomisili di pekon yang bersangkutan sekurang-kurangnya 2 tahun sebelum pendaftaran yang dibuktikan dengan fotocopi KTP dan menunjukkan KTP asli,\” papar Juhri.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Setelah selesai mediasi, Astoni yang mewakili warga Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus menyerahkan berkas notulen aksi protes kepada Juhri selaku Ketua Pilkakon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, yang akan diteruskan kepada Pemkab Tanggamus terkait protes mereka, dan setelah itu massa pun membubarkan diri dengan tertib. (Rapik)

Berita Terkait

Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB