Pilkakon Banjar Agung Udik Diprotes Warga

Redaksi

Minggu, 9 Februari 2020 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Ratusan warga Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, menyampaikan aksi protes di Sekretariat Pilkakon, terkait penolakan pencalonan kakon yang berasal dari luar wilayah Pekon setempat, Minggu (9/2).

Pasalnya warga masyarakat yang ikut menggelar aksi protes, merasa ada beberapa bacalon kakon yang tidak memenuhi persyararan untuk mencalonkan diri di Pilkakon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus yang akan digelar serentak se-Tanggamus 15 April 2020 mendatang.

Karena dari selebaran persyaratan pencalonan sebagai kepala pekon, yang dipasang oleh panitia Pilkakon diseluruh lokasi strategis yang ada di Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, menegaskan bahwa yang bisa mencalonkan diri menjadi kepala pekon dipekon setempat adalah yang sudah berdomisili minimal 2 tahun.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Kukuhkan Pokja Bunda PAUD Kabupaten 2021

\”Kami menolak dengan keras adanya pencalonan kakon dari luar pekon kami, karena berdasarkan selebaran tersebut, sekurang-kurangnya yang bisa mencalonkan menjadi kakon adalah yang sudah berdomisili lebih kurang 2 tahun,\” kata warga.

Aksi sempat memanas, karena para pengunjuk rasa aksi protes merasa Panitia Pilkakon sudah menyalahi aturan, lalu Polsek Pugung dibantu Polsek Talang Padang bersama Babinsa dan Pemerintah Kecamatan Pugung yang sudah berada di lokasi aksi protes mendampingi panitia Pilkakon untuk segara meredam massa dengan mediasi.

Kemudian Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, didampingi beberapa tokoh masyarakat memimpin proses mediasi yang berjalan sedikit agak alot, akan tetapi tidak berlangsung lama setelah diberikan pemahaman dan pengertian, massa pengunjuk rasa aksi protes mulai mengerti dan memahami tentang aturan yang dipermasalahkan.

Baca Juga  Anggun Delva Penderita Hidrosefalus Pulaupanggung Butuh Bantuan

\”Bapak-bapak, ibu-ibu tenang dulu, kita dengarkan bersama apa tanggapan dan penjelasan dari panitia Pilkakon ini,\” harap Kapolsek.

Saat mediasi dengan pengunjuk rasa aksi protes, Juhri selaku Ketua Panitia Pilkakon Banjar Agung Udik menjelaskan, bahwa ini semua berawal dari selebaran tentang persyaratan menjadi Kakon yang berbeda dengan Perda No 17 Tahun 2019.

Jika selebaran syarat mencalonkan diri menjadi kepala pekon mencantumkan point warga yang berdomisili di pekon yang bersangkutan sekurang-kurangnya 2 tahun sebelum pendaftaran yang dibuktikan dengan fotocopi KTP dan menunjukkan KTP asli dan jika Perda No 17 Tahun 2019 tidak menekankan domisili yang bisa ditafsir.

\”Orang luar walaupun belum pernah berdomisili di pekon setempat boleh mencalonkan diri menjadi kepala pekon. Berdasarkan Perda No 17 tahun 2019 siapapun boleh mencalonkan diri menjadi Kepala Pekon, selepas ia memenuhi persyaratan, akan tetapi ada selebaran yang diberikan pihak Pemkab Tanggamus tentang persyaratan menjadi calon kepala pekon, ada point yang berbunyi warga yang berdomisili di pekon yang bersangkutan sekurang-kurangnya 2 tahun sebelum pendaftaran yang dibuktikan dengan fotocopi KTP dan menunjukkan KTP asli,\” papar Juhri.

Baca Juga  Razia Lokasi Hiburan, Warga Tanggamus Positif Sabu

Setelah selesai mediasi, Astoni yang mewakili warga Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus menyerahkan berkas notulen aksi protes kepada Juhri selaku Ketua Pilkakon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, yang akan diteruskan kepada Pemkab Tanggamus terkait protes mereka, dan setelah itu massa pun membubarkan diri dengan tertib. (Rapik)

Berita Terkait

Diterjang Gerimis? Dinding Pondasi RTH Kotaagung Ambruk
Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya
Angkat Topi, Keberanian Warga dan Nelayan Putihdoh Selamatkan Korban Kecelakaan Laut
Paslon Bupati Tanggamus Saleh-Agus Menang Telak Versi Hitungan PPK
Saleh-Agus Melenggang di Tanggamus Raih Suara 71.65 Persen Hitung Cepat Rakata
Menang Real Count, Teddi Kurniawan Ucapkan Selamat ke Moh Saleh-Agus Suranto
Kapolres Tanggamus Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:19 WIB

Ketua DPRD-Pj Sekda Tubaba Tinjau dan Beri Bantuan Korban Banjir

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:12 WIB

NoNa Ajak Semua Elemen Majukan dan Sejahterakan Masyarakat Tubaba

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:15 WIB

Dinas PUPR Tubaba Tinjau Titik Lokasi Banjir

Jumat, 27 Desember 2024 - 12:27 WIB

Reses, Masyarakat Gunung Agung-Way Kenanga Harap Perbaikan Jalan

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:12 WIB

Tiyuh Mulya Jaya Realisasikan DD TA 2024 Total 1.2 Miliar

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:42 WIB

Tubaba Terima WTP dari BPK RI Sepuluh Kali Berturut-turut

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:55 WIB

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:01 WIB

Realisasi DD, Tiyuh Panaragan Jaya Utama Mengedepankan Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru