Bandarlampung (Netizenku.com): Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat PPK di 20 kecamatan se-Bandarlampung, Kamis (3/9) lalu, daftar pemilih untuk Pilkada Bandarlampung Tahun 2020 bertambah sebanyak 2.736 orang dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 lalu.
Ketua Divisi Program dan Data KPU Kota Bandarlampung, Ika Kartika, mengatakan hasil sementara daftar pemilih yang diperoleh dari 20 kecamatan adalah 640.910 orang, baik laki-laki maupun perempuan.
\”Kami sudah mendapatkan hasil meskipun nanti masih akan diplenokan lagi di tingkat KPU Kota. Untuk rigidnya silahkan teman-teman ikut menyaksikan Pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Bandarlampung, yang insyaallah akan dilaksanakan pada Selasa 8 September di Hotel Emersia,\” kata Ika di Bandarlampung, Minggu (6/9).
Jumlah daftar pemilih hasil pencocokan dan penelitian (coklit) 1.700 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang berlangsung pada 15 Juli-13 Agustus lalu, lebih banyak bila dibandingkan DPT pemilu terakhir.
Pada DPT Pemilu 2019 lalu, jumlah daftar pemilih sebanyak 638.174 dengan 317.579 perempuan dan 320.595 laki-laki.
Menurut Ika, penambahan 2.736 pemilih tidak lepas dari dinamika kependudukan Kota Bandarlampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung.
\”Setelah hasil dari coklit, ada penambahan dari DPT pemilu yang lalu. Mungkin ada penambahan dari pemilih pemula, mungkin juga ada warga yang baru masuk jadi penduduk Bandarlampung,\” ujar dia.
Dari hasil coklit juga diketahui jumlah pemilih difabel untuk empat kategori; fisik, intelektual, mental, sensorik, sebanyak 591, perempuan 311 dan laki-laki 280 orang.
Penambahan jumlah pemilih ini tidak berpengaruh pada banyaknya tempat pemungutan suara (TPS) yang telah di-SPTJM-kan \’Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak\’ sebelumnya yakni 1.700 TPS di 126 kelurahan se-Bandarlampung.
\”Insyaallah di 1.700 TPS itu tidak ada satu pun TPS yang jumlah mata pilihnya lebih dari 500 orang. Ini merupakan salah satu solusi pelaksanaan pilkada di tengah pandemik,\” katanya.
Pelaksanaan pilkada di masa pandemik membatasi maksimal pemilih dalam satu TPS hanya 500 mata pilih agar lebih tertib dalam menerapkan Protokol Keamanan Covid-19.
\”Jadi nanti kita berharap tidak ada kluster baru pandemik ketika pilkada berlalu, karena yang terpenting adalah keselamatan dan rasa kemanusiaan,\” ujarnya.
Hasil pleno penyelenggara adhoc di tingkat kecamatan dan kelurahan, jumlah TPS 1.700 tersebut tersebar di masing-masing kecamatan yakni Kedaton (88), Sukarame (98), Tanjungkarang Barat (93), Panjang (123), Tanjungkarang Timur (52), Tanjungkarang Pusat (74), Telukbetung Selatan (84), Telukbetung Barat (59).
Kemudian Telukbetung Utara (74), Rajabasa (75), Tanjungsenang (87), Sukabumi (104), Kemiling (122), Labuhan Ratu (81), Wayhalim (113), Langkapura (60), Enggal (48).
Lalu Kedamaian (86), Telukbetung Timur (80), dan Kecamatan Bumi Waras (99). (Josua)