Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”

Agis Dwi Prakoso

Sabtu, 13 Juli 2024 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Emiten/Ilustrasi)

(Foto: Emiten/Ilustrasi)

Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Lampung Penta Peturun menduga kuat banyak pihak terlibat pada kasus “kredit fiktif” Gunung Sari yang memakan korban hingga ratusan orang. Aktivis Dewan Rakyat Lampung (DRL) ini, juga menilai ada prinsip yang diabaikan oleh pihak Bank BRI dalam melakukan standar operasional prosedur (SOP).

Bandarlampung (Netizenku.com): Penta secara tegas menekankan agar warga tak perlu membayar tagihan yang dilakukan oleh debt collector atas kejadian ini.

“Meski warga secara langsung melakukan pencarian kredit, tapi proses iming-iming dan bujuk rayu oleh oknum yang mengatasnamakan pihak bank adalah hal yang tidak dibenarkan. Dari sisi perdata gampang saja, warga tidak perlu bayar. Sebab proses seperti ini harus terang benderang. Dari segi pidana, 2 oknum yang menggunakan data warga adalah pelaku utama dan wajib dipidana,” ujar Penta saat dihubungi pada Sabtu malam (13/7).

Baca Juga  Forum Jurnalis Perempuan Lampung Bahas Peran Media Memberitakan Kasus Kekerasan Seksual

Ia menduga kuat ada permainan dari pihak bank guna memuluskan proses pencairan kredit yang terbilang tidak umum atau terlalu mudah.

“Dalam istilah perbankan ada istilah prinsip kehati-hatian (prudential principle-red). Hal tersebut tertera dalam Pasal 2 dan Pasal 29 ayat (2) Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan. Hal ini perlu OJK pertanyakan ke pihak bank,” kata dia.

Menurut dia, perlu ada pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak bank yang melakukan pencarian kredit tersebut.

“Sangat kuat terindikasi. Bisa jadi pihak manajer bank, atau kepala cabangnya. Itu perlu diperiksa. Bahkan kalau perlu OJK beri sanksi dan turunkan akreditasi bank tersebut,” pungkasnya.

Terpisah, Lurah Gunung Sari, Uun Sesulihingwarno, membenarkan bahwa 132 warganya mengalami dugaan penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan agen Bank BRI.

Ia menjelaskan, warga hanya menerima 250 ribu hingga 1 juta rupiah dari oknum yang mendampingi proses pencairan.

Baca Juga  Terealisasi Selama 2 Bulan, Puskes Keliling di Way Halim Dekatkan Masyarakat dengan Kesehatan

“Itu informasi yang saya dapat dari warga. Warga juga tidak ada yang buat laporan ke saya, katanya malu mau lapor. Tapi warga yang jadi korban sekarang sudah didampingi oleh LBH Bandarlampung,” tutur Uun.

Sementara itu, Ketua RT 14 Kelurahan Gunung Sari, Zulkarnain, menyebutkan 124 warganya menjadi korban penipuan.

“Kalau warga saya ada 14 orang yang kena. Saya rasa se-Gunung Sari ini tiap RT ada yang kena,” kata dia saat diwawancarai.

Zulkarnain yang pernah bekerja di Bank BTPN, pun merasa heran dengan proses pencairan kredit yang dilakukan kepada warganya.

“Minimal tukang survei nanya lah, benar tidak ini warga bapak? Minimal kan itu. Saya juga tidak pernah lihat ada survei ke sini. Sekalipun tidak pernah. Karena sedikit banyaknya saya tahu aturan,” tandasnya.

Baca Juga  Respons Cepat Pencegahan Campak dan Rubella, Pemprov Targetkan Vaksin 2.900.000 Anak

Diketahui, 132 warga Kelurahan Gunung Sari, Enggal, Bandarlampung mengaku dirugikan atas pencatutan identitas sebagai nasabah Bank BRI pada program Kece (kredit rakyat) dan Kupra (kupedes rakyat). Kasus yang awalnya terjadi pada 2023 ini, kini menggelinding seperti bola salju dan diketahui khalayak ramai.

Berdasarkan pengakuan korban yang enggan disebut namanya, menjelaskan kebanyakan warga diiming-imingi uang Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta tergantung program kredit yang diambil.

“Syarat-syarat lain katanya sudah diurus sama pihak bank. Kita diminta KTP KK aja, pas pencairan bawa KTP asli. Kita tidak pernah pegang wujud 5 juta itu, apalagi sampai yang puluhan juta,” ujar dia.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Cabang BRI Telukbetung belum merespon pertanyaan Netizenku.com terkait prosedur survei atas program Kece dan Kupra BRI di Bandarlampung. (Agis)

 

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
IOH Tegaskan Komitmen Ketulusan Tanpa Akhir di Hari Pelanggan Nasional 2024
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji
Telkomsel Hadirkan 5G untuk Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024
Hari Pelanggan Nasional, Smartfren Berikan Hadiah untuk Pelanggan Setia di Sumsel
Ribuan Nelayan di WPPN 572 Jadi Ujung Tombak Lampung Moncer Bayi Lobster

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB