Piawai, Duo Anjely-Wadi Tipu Denti dari Balik Jeruji

Redaksi

Minggu, 17 November 2019 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Walaupun mendekam di tahanan, bakat gombal Anjely Yansah alias Riansyah warga Pekon Sukabumi Karya Penggawa Pesisir Barat dan Wadi warga Pekon Bahway kecamatan Balikbukit Lampung Barat, masih mujarab untuk menipu korbannya, Denti Rosita yang tak lain warga Liwa Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan, SH, S.K, mengatakan, Anjely saat ini mendekam di LP Kelas I Rajabasa Bandarlampung dengan kasus pembunuhan, sementara Wadi juga merupakan warga binaan LP Rajabasa dengan kasus pencurian.

\”Ungkap kasus tersebut dilakukan Tim Opsnal Tekab 308 Polres Lampung Barat yang dipimpin langsung kanit Jatanras, Ipda Jamalion, dan kepada kedua tersangka dikenakan pasal 378 KUHPidana,\” kata Made.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Made, perkenalan kedua tersangka dengan korban melalui aplikasi media sosial facebook. Dengan mengaku polisi, keduanya berhasil meminta uang kepada korban sampai tiga kali dan menyebabkan kerugian mencapai puluhan juta.

\”Setelah kenalan melalui FB, komunikasi dilanjutkan dengan WA, selanjutnya tersangka dengan alasan akan berobat meminta uang Rp2 juta dan korban melakukan transfer ke  Norek: 028501081018501, yang diberikan tersangka,\” kata Made.

Berhasil dengan usaha pertama, kedua tersangka kembali meminta uang Rp20 juta, dan korban kembali memberikan melalui transfer ke rekening atas nama Wahyu Budiantara dengan Norek: 028501081018501.
Dengan alasan kurang untuk mengurus kepindahan ke Polres Lampung Barat, kembali tersangka meminta tambahan Rp20 juta dan dikabulkan oleh korban setelah mentransfer  ke rekening an Riyatni dengan norek: 6856010105 87530.

\”Korban telah tiga kali memberikan uang kepada tersangka, pertama Rp2 juta untuk kebutuhan berobat, lalu kedua dan ketiga masing-masing Rp20 juta, dengan alasan untuk mengurus kepindahan ke Polres Lampung Barat, dan dikabulkan permintaan tersebut karena apabila sudah berhasil pindah ke Polres Lampung Barat pelaku akan menikahi korban,\” jelas Made.

Setelah merasa sebagai korban penipuan, Denti Rosita melapor ke Polres Lampung Barat, dan setelah dilakukan penyelidikan, ternyata kedua tersangka merupakan nara pidana dan sedang menjalani hukuman di LP Rajabasa dengan kasus yang berbeda.

\”Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan, dan Anjely merupakan terpidana pembunuhan sisa pidana 9 tahun, 9 bulan, 22 hari, sedangkan Wadhi bin Subhi narapidana curnak dengan sisa pidana 4 tahun 7 bulan 16 hari,\” jelas Made.

Pada ungkap kasus tersebut, anggota Sat Reskrim Polres Lampung Barat, juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah HP merek Vivo 1606 warna hitam no Hp 082175930904, dan No hp 081373682306 atas nama Anjely Yansyah, satu buah HP merek xiaomi type 5A warna Gold dengan No HP 082175459235 serta satu buah HP merek samsung type SM-8109 warna hitam milik pelaku. Wadi, satu buah kartu simpati dengan No 085384448113, telah diamankan di Satreskrim Polres Lampung Barat guna penyidikan lebih Lanjut. (Iwan)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB