Piawai, Duo Anjely-Wadi Tipu Denti dari Balik Jeruji

Redaksi

Minggu, 17 November 2019 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Walaupun mendekam di tahanan, bakat gombal Anjely Yansah alias Riansyah warga Pekon Sukabumi Karya Penggawa Pesisir Barat dan Wadi warga Pekon Bahway kecamatan Balikbukit Lampung Barat, masih mujarab untuk menipu korbannya, Denti Rosita yang tak lain warga Liwa Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan, SH, S.K, mengatakan, Anjely saat ini mendekam di LP Kelas I Rajabasa Bandarlampung dengan kasus pembunuhan, sementara Wadi juga merupakan warga binaan LP Rajabasa dengan kasus pencurian.

\”Ungkap kasus tersebut dilakukan Tim Opsnal Tekab 308 Polres Lampung Barat yang dipimpin langsung kanit Jatanras, Ipda Jamalion, dan kepada kedua tersangka dikenakan pasal 378 KUHPidana,\” kata Made.

Dijelaskan Made, perkenalan kedua tersangka dengan korban melalui aplikasi media sosial facebook. Dengan mengaku polisi, keduanya berhasil meminta uang kepada korban sampai tiga kali dan menyebabkan kerugian mencapai puluhan juta.

\”Setelah kenalan melalui FB, komunikasi dilanjutkan dengan WA, selanjutnya tersangka dengan alasan akan berobat meminta uang Rp2 juta dan korban melakukan transfer ke  Norek: 028501081018501, yang diberikan tersangka,\” kata Made.

Berhasil dengan usaha pertama, kedua tersangka kembali meminta uang Rp20 juta, dan korban kembali memberikan melalui transfer ke rekening atas nama Wahyu Budiantara dengan Norek: 028501081018501.
Dengan alasan kurang untuk mengurus kepindahan ke Polres Lampung Barat, kembali tersangka meminta tambahan Rp20 juta dan dikabulkan oleh korban setelah mentransfer  ke rekening an Riyatni dengan norek: 6856010105 87530.

Baca Juga  Sebut Polisi Dengan Kotoran Binatang, Begini Nasib Pelajar Tanggamus

\”Korban telah tiga kali memberikan uang kepada tersangka, pertama Rp2 juta untuk kebutuhan berobat, lalu kedua dan ketiga masing-masing Rp20 juta, dengan alasan untuk mengurus kepindahan ke Polres Lampung Barat, dan dikabulkan permintaan tersebut karena apabila sudah berhasil pindah ke Polres Lampung Barat pelaku akan menikahi korban,\” jelas Made.

Setelah merasa sebagai korban penipuan, Denti Rosita melapor ke Polres Lampung Barat, dan setelah dilakukan penyelidikan, ternyata kedua tersangka merupakan nara pidana dan sedang menjalani hukuman di LP Rajabasa dengan kasus yang berbeda.

\”Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan, dan Anjely merupakan terpidana pembunuhan sisa pidana 9 tahun, 9 bulan, 22 hari, sedangkan Wadhi bin Subhi narapidana curnak dengan sisa pidana 4 tahun 7 bulan 16 hari,\” jelas Made.

Baca Juga  Tim Cobra Polres Pringsewu Meringkus Seorang Pengedar Sabu

Pada ungkap kasus tersebut, anggota Sat Reskrim Polres Lampung Barat, juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah HP merek Vivo 1606 warna hitam no Hp 082175930904, dan No hp 081373682306 atas nama Anjely Yansyah, satu buah HP merek xiaomi type 5A warna Gold dengan No HP 082175459235 serta satu buah HP merek samsung type SM-8109 warna hitam milik pelaku. Wadi, satu buah kartu simpati dengan No 085384448113, telah diamankan di Satreskrim Polres Lampung Barat guna penyidikan lebih Lanjut. (Iwan)

Berita Terkait

Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong
Miris, Lima Pelajar SMP Pringsewu Bobol Toko Vape
Berkas Lengkap, Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polisi ke JPU
Polisi Tangkap IRT Pelaku Penipuan Pedagang Sembako di Pringsewu
Tangkal Radikalisme, Polres Pringsewu Silaturahmi ke Ponpes Al-Hidayah

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:57 WIB

Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:53 WIB

Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:49 WIB

Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:07 WIB

Fauzi dan Taufik Qurohim Pasangan Ideal Pilkada Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:01 WIB

Jaksa Menyapa: Perlindungan Hukum Terhadap Pecandu Narkotika

Senin, 18 Maret 2024 - 21:38 WIB

Lima Remaja Diamankan Polisi dan Warga Saat Hendak Perang Sarung

Senin, 18 Maret 2024 - 21:33 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:22 WIB

DBD Meningkat, Marindo Terbitkan SE Gotong Royong

Berita Terbaru

Ketua PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur.

Bandarlampung

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Jumat, 29 Mar 2024 - 17:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB