Piawai, Duo Anjely-Wadi Tipu Denti dari Balik Jeruji

Redaksi

Minggu, 17 November 2019 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Walaupun mendekam di tahanan, bakat gombal Anjely Yansah alias Riansyah warga Pekon Sukabumi Karya Penggawa Pesisir Barat dan Wadi warga Pekon Bahway kecamatan Balikbukit Lampung Barat, masih mujarab untuk menipu korbannya, Denti Rosita yang tak lain warga Liwa Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan, SH, S.K, mengatakan, Anjely saat ini mendekam di LP Kelas I Rajabasa Bandarlampung dengan kasus pembunuhan, sementara Wadi juga merupakan warga binaan LP Rajabasa dengan kasus pencurian.

\”Ungkap kasus tersebut dilakukan Tim Opsnal Tekab 308 Polres Lampung Barat yang dipimpin langsung kanit Jatanras, Ipda Jamalion, dan kepada kedua tersangka dikenakan pasal 378 KUHPidana,\” kata Made.

Baca Juga  Satu Rumah Dilalap si Jago Merah di Pekon Tunggul Pawenang

Dijelaskan Made, perkenalan kedua tersangka dengan korban melalui aplikasi media sosial facebook. Dengan mengaku polisi, keduanya berhasil meminta uang kepada korban sampai tiga kali dan menyebabkan kerugian mencapai puluhan juta.

\”Setelah kenalan melalui FB, komunikasi dilanjutkan dengan WA, selanjutnya tersangka dengan alasan akan berobat meminta uang Rp2 juta dan korban melakukan transfer ke  Norek: 028501081018501, yang diberikan tersangka,\” kata Made.

Berhasil dengan usaha pertama, kedua tersangka kembali meminta uang Rp20 juta, dan korban kembali memberikan melalui transfer ke rekening atas nama Wahyu Budiantara dengan Norek: 028501081018501.
Dengan alasan kurang untuk mengurus kepindahan ke Polres Lampung Barat, kembali tersangka meminta tambahan Rp20 juta dan dikabulkan oleh korban setelah mentransfer  ke rekening an Riyatni dengan norek: 6856010105 87530.

Baca Juga  Nekat Curi HP, Dua Remaja Ditangkap Polsek Pardasuka

\”Korban telah tiga kali memberikan uang kepada tersangka, pertama Rp2 juta untuk kebutuhan berobat, lalu kedua dan ketiga masing-masing Rp20 juta, dengan alasan untuk mengurus kepindahan ke Polres Lampung Barat, dan dikabulkan permintaan tersebut karena apabila sudah berhasil pindah ke Polres Lampung Barat pelaku akan menikahi korban,\” jelas Made.

Setelah merasa sebagai korban penipuan, Denti Rosita melapor ke Polres Lampung Barat, dan setelah dilakukan penyelidikan, ternyata kedua tersangka merupakan nara pidana dan sedang menjalani hukuman di LP Rajabasa dengan kasus yang berbeda.

\”Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan, dan Anjely merupakan terpidana pembunuhan sisa pidana 9 tahun, 9 bulan, 22 hari, sedangkan Wadhi bin Subhi narapidana curnak dengan sisa pidana 4 tahun 7 bulan 16 hari,\” jelas Made.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Dugaan Tipikor Camat Pagelaran Utara ke APIP

Pada ungkap kasus tersebut, anggota Sat Reskrim Polres Lampung Barat, juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah HP merek Vivo 1606 warna hitam no Hp 082175930904, dan No hp 081373682306 atas nama Anjely Yansyah, satu buah HP merek xiaomi type 5A warna Gold dengan No HP 082175459235 serta satu buah HP merek samsung type SM-8109 warna hitam milik pelaku. Wadi, satu buah kartu simpati dengan No 085384448113, telah diamankan di Satreskrim Polres Lampung Barat guna penyidikan lebih Lanjut. (Iwan)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:19 WIB

Ketua DPRD-Pj Sekda Tubaba Tinjau dan Beri Bantuan Korban Banjir

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:12 WIB

NoNa Ajak Semua Elemen Majukan dan Sejahterakan Masyarakat Tubaba

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:15 WIB

Dinas PUPR Tubaba Tinjau Titik Lokasi Banjir

Jumat, 27 Desember 2024 - 12:27 WIB

Reses, Masyarakat Gunung Agung-Way Kenanga Harap Perbaikan Jalan

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:12 WIB

Tiyuh Mulya Jaya Realisasikan DD TA 2024 Total 1.2 Miliar

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:42 WIB

Tubaba Terima WTP dari BPK RI Sepuluh Kali Berturut-turut

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:55 WIB

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:01 WIB

Realisasi DD, Tiyuh Panaragan Jaya Utama Mengedepankan Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru