Perwakilan Masyarakat Adat Lampung Pesawaran Laporkan MPAL ke Kejari

Leni Marlina

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Perwakilan Tokoh Adat Lampung Pesawaran, saat mendatangi Kejari untuk melaporkan lembaga MPAL setempat. (Soheh/NK)

Tiga Perwakilan Tokoh Adat Lampung Pesawaran, saat mendatangi Kejari untuk melaporkan lembaga MPAL setempat. (Soheh/NK)

Pesawaran (Netizenku.com): Akhirnya secara resmi Perwakilan Masyarakat Adat Lampung Kabupaten Pesawaran melaporkan lembaga Masyarakat Penyimbang Adat Lampung (MPAL) setempat ke Kejari.

Laporan ini terkait adanya indikasi bahwa lembaga MPAL yang di nakhodai oleh Farifki Zulkarnain tersebut, selain abal-abal juga ada dugaan kuat telah menerima dan menikmati dana yang sangat signifikan dari uang rakyat melalui bantuan hibah (APBD) Pemkab Pesawaran.

Diketahui laporan yang dibawa oleh Perwakilan Masyarakat Adat Pesawaran, diantaranya Mualim Taher, Maulana Marsad, Gelar Paksi Tuan dan Mursalin, diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Pesawaran, Fajar, Jumat (7/6/24).

Baca Juga  Dendi Minta Selesaikan Masalah Tanpa Kekerasan

” Ya, kedatangan kami ke Kejari Pesawaran, untuk melaporkan MPAL Pesawaran, untuk segera diproses hukum, karena diindikasikan lembaga tersebut ilegal, juga diduga telah melakukan korupsi APBD, karena dengan sengaja menerima dan menikmati bantuan dari hasil uang keringat rakyat Pesawaran, melalui dana hibah yang dikucurkan Pemkab setempat selama ini,” ucap Mualim.

Karena kata Mualim lembaga MPAL tersebut, tidak dapat menunjukkan dokumennya, sebagai bukti keabsahan untuk disebut sebagai lembaga resmi, sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku sekarang.

Baca Juga  Pilkades Serentak Tidak Ada Pengawasan Khusus

“Bagaimana mau disebut lembaga resmi, sampai sekarang kami nggak pernah diperlihatkan bukti akte pendiriannya, akte notaris dan surat pengesahan dari Kemenkumham RI, sebagai bukti dasar untuk disebut sebagai lembaga resmi,” tegasnya.

Sedang terkait dugaan terhadap pelanggaran hukum tentang hak cipta, yang dilakukan MPAL Pesawaran, akibat memakai nama dan logo, yang sama persis dengan milik MPAL Provinsi Lampung, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya ke MPAL provinsi.

Baca Juga  Usia ke-12 Dendi Ajak Masyarakat Wujudkan Visi

“Kalau untuk itu, biar nanti kita serahkan saja kepada MPAL provinsi, karena mereka yang lebih berhak untuk menindak lanjutinya terhadap dugaan pelanggaran tersebut,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, pasca pelaporan ke Kejari Pesawaran, pihaknya masih diminta untuk kembali lagi pada Senin, 10 Juni 2024, untuk melengkapi kekurangan dari syarat membuat laporan.

“Benar, kami disuruh kembali lagi Senin besok oleh Kasi Intel Kejari Pesawaran, guna melengkapi kekurangan dari laporan kami tadi,” pungkasnya. (SH)

Berita Terkait

Jelang HUT ke-17, Dinas Kominfotiksan Gelar Lomba Video Semarak Pesawaran
Pesawaran Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Kemenkumham
Rapat Banang DPRD Pesawaran Tertutup bagi Media
Hindari Cicilan BRI, MR Buat Laporan Palsu Jadi Korban Curas
Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pria Pesawaran Digelandang Polisi
Nanda Bagikan Hal Penting agar Pemuda Menangkan Masa Depan
Disdikbud Pesawaran “Mengakali” Proyek Pembangunan Lab Tanpa Perabot
Dendi Siap Terima dan Dukung Kebijakan Presiden Terpilih

Berita Terkait

Senin, 24 Juni 2024 - 21:46 WIB

Gadis Belia di Pringsewu Jadi Korban Asusila Dukun Cabul

Senin, 24 Juni 2024 - 16:34 WIB

Pamnas Jejama 2024 di Pringsewu Diikuti 800 Peserta

Sabtu, 22 Juni 2024 - 11:36 WIB

Polres Pringsewu Ajak Raider Sukseskan Event Bhayangkara Trail Adventure

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:27 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Ciptakan Situasi Kamtibmas

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:23 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

Jumat, 14 Juni 2024 - 18:53 WIB

Lomba Fashion Show Lansia Warnai Peringatan HLUN ke-28 Pringsewu

Jumat, 14 Juni 2024 - 18:45 WIB

Restorative Justice, Hentikan 2 Penuntutan Tindak Pidana di Kejari Pringsewu

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:04 WIB

Diduga ODGJ, Pria 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Depan Toko Kosmetik

Berita Terbaru

Lampung Tengah

Sepekan, Polres Lamteng Amankan 77 Tersangka Kasus Narkotika

Rabu, 26 Jun 2024 - 14:38 WIB

Kadisparekraf Lampung, Bobby Irawan, ketika diwawancarai awak media. Foto: Luki.

Lampung

Festival Krakatau 2024 Ditargetkan Gaet Wisatawan Luar

Rabu, 26 Jun 2024 - 14:34 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 26 Juni 2024

Selasa, 25 Jun 2024 - 22:37 WIB

(Foto: Dok/Humas)

Bandarlampung

Polres Pringsewu Gelar Pelatihan Safety Driving

Selasa, 25 Jun 2024 - 20:08 WIB