Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

Reza

Senin, 5 Januari 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengukuhkan jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Senin (5/1/2026).

Pringsewu (Netizenku.com): Pengukuhan jabatan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-803 Tahun 2025 tentang Pengukuhan Jabatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Pringsewu. PNS yang dikukuhkan merupakan pegawai dengan perubahan nomenklatur jabatan sesuai Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 38 Tahun 2025.

Baca Juga  Polres Pringsewu Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bupati menjelaskan bahwa pengukuhan ini bukan merupakan pengangkatan jabatan baru, melainkan penegasan dan penyesuaian jabatan sebagai konsekuensi perubahan nomenklatur perangkat daerah, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengukuhan jabatan ini harus dimaknai sebagai kelanjutan amanah dan tanggung jawab. Tetap junjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, tunjukkan integritas, profesionalisme, serta kinerja nyata agar perubahan kelembagaan ini berdampak positif bagi pelayanan publik,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pengukuhan jabatan tersebut telah mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Kepala BKN Nomor 35731/R-AK.02.03/SD/F.III/2025 tanggal 29 Desember 2025 dan Nomor 35730/R-AK.02.03/SD/F/2025 tanggal 30 Desember 2025.

Adapun jabatan yang dikukuhkan antara lain pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah, serta Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata. Acara berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Ir. M. Andi Purwanto, S.T., M.T., para asisten, staf ahli bupati, serta kepala perangkat daerah. (*)

Baca Juga  Jelang HUT ke-80, Eks Brimob Polres Pringsewu Anjangsana ke Sesepuh Brimob

Berita Terkait

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak
Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu
Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru
Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu
Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES
Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Polres Pringsewu Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Euforia Berlebihan
Dukung GEMAR, Kapolres Pringsewu Turun Langsung Ambil Rapor Anak di Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:42 WIB

Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:05 WIB

Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:37 WIB

Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:04 WIB

Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Senin, 29 Desember 2025 - 13:05 WIB

Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:27 WIB

ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:30 WIB

Ketua DPRD Lambar Salurkan Bantuan PMI ke Pos Pelayanan Nataru Sumberjaya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

Kamis, 8 Jan 2026 - 17:03 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba

Kamis, 8 Jan 2026 - 16:07 WIB