Korban Pingsan, Polres Pringsewu Kembalikan Dua Ekor Sapi Hasil Curian

Reza

Senin, 19 Januari 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu mengembalikan dua ekor sapi hasil curian kepada pemiliknya, Samijo (55), warga Pekon Pandansari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra di Mapolres Pringsewu, Senin (19/1/2026), sebagai tindak lanjut pengungkapan kasus pencurian sapi yang sempat meresahkan masyarakat.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Pringsewu dalam memberikan kepastian hukum serta memulihkan hak korban tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah seluruh proses penyidikan dan administrasi selesai, hari ini kami menyerahkan kembali dua ekor sapi kepada pemiliknya. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami agar hak korban dapat kembali secara utuh,” ujar AKBP Yunnus.

Baca Juga  Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Ia menegaskan, meskipun barang bukti telah dikembalikan, proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang diduga tergabung dalam jaringan pencurian hewan ternak tersebut.

“Kami berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Sementara itu, Samijo mengungkapkan bahwa dua ekor sapi miliknya diketahui hilang pada Sabtu (17/1/2026). Ia menyadari ternaknya raib saat bangun dini hari sekitar pukul 04.00 WIB untuk memberi makan sapi di kandang.

Baca Juga  Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

“Saya kaget begitu sampai di kandang, dua ekor sapi sudah tidak ada. Biasanya masih di situ,” tutur Samijo.

Setelah mengetahui sapinya hilang, Samijo bersama warga setempat sempat melakukan pencarian di sekitar lingkungan tempat tinggalnya, namun tidak membuahkan hasil.

Peristiwa tersebut membuat sang istri syok hingga sempat pingsan setelah mengetahui ternak mereka dicuri.

Atas terungkapnya kasus tersebut, Samijo menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada jajaran Polres Pringsewu.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres Pringsewu dan jajarannya yang dengan cepat menangkap pelaku dan mengembalikan sapi kami. Kami sekeluarga merasa sangat terbantu,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang telah meresahkan warga dan mengamankan empat orang terduga pelaku. Dua pelaku utama masing-masing berinisial N (33), warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dan C (31), warga Kecamatan Bumi Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga  Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Sementara dua penadah berinisial MH alias Muh (40) dan A (41), warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sapi hasil curian, satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut sapi, serta senjata tajam dan alat kejahatan lainnya.

Dari hasil penyelidikan, komplotan ini diketahui telah beraksi selama lebih dari tiga tahun, dan masih terdapat pelaku lain yang kini berstatus buron. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB