Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Reza

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komitmen dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengantarkan jajaran Polres Pringsewu menerima penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): Apresiasi tersebut diberikan atas kinerja sepanjang tahun 2025 dalam mengungkap serta menyelesaikan berbagai perkara kekerasan, khususnya yang melibatkan anak.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu, Dr. Fauzi, kepada Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, didampingi Kasat Reskrim Iptu Rosali dan Kanit PPA Aiptu Zultomi, di Mapolres Pringsewu, Senin (23/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam penanganan perkara, terutama kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak.

Baca Juga  Pelaku Penusukan di Pringsewu Serahkan Diri ke Polisi

“Kami mengimbau masyarakat agar peduli dan memiliki empati terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan indikasi tindak pidana kekerasan atau pencabulan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Yunus menambahkan, penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu dari tiga misi utama kepemimpinannya pada tahun 2026. Selain itu, Polres Pringsewu juga berkomitmen menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) agar berlangsung aman dan kondusif, serta mendorong peningkatan perekonomian daerah dengan mengurangi stigma negatif terhadap tingkat kriminalitas di Pringsewu maupun Provinsi Lampung secara umum.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu, Prof. Dr. Fauzi, menyebut penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja nyata jajaran kepolisian, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, dalam menangani perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga  Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Ia juga mengapresiasi hubungan dan koordinasi yang terjalin baik antara lembaganya dengan Polres Pringsewu selama proses pendampingan dan penanganan perkara.

“Ketegasan aparat penegak hukum diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum dan rasa keadilan bagi para korban, sekaligus menimbulkan efek jera bagi pelaku,” ujarnya.

Apresiasi serupa disampaikan Rusmanto, anggota Komnas Perlindungan Anak yang juga anggota DPRD Kabupaten Pringsewu. Ia menilai kinerja Unit PPA Polres Pringsewu patut terus didukung agar perlindungan terhadap anak semakin maksimal.

Baca Juga  Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Berdasarkan data Unit PPA sepanjang 2025, tercatat sebanyak 68 laporan polisi yang ditangani, terdiri dari 30 kasus persetubuhan terhadap anak, 7 kasus pencabulan anak, 2 kasus sodomi terhadap anak, 4 kasus kekerasan fisik, 2 kasus perzinahan, 15 kasus KDRT, 4 kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), 2 kasus asusila, 1 kasus percobaan perkosaan, serta 1 kasus penganiayaan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 laporan telah diselesaikan. Sementara 8 laporan masih dalam tahap penyidikan atau pemberkasan, dan 20 lainnya berada pada tahap penyelidikan guna pengumpulan alat bukti.

Data tersebut menjadi catatan penting sekaligus pengingat bahwa upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak masih membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. (*)

Berita Terkait

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia
Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian
Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:20 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:10 WIB

Oplus_131072

Tulang Bawang Barat

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:03 WIB

Bandarlampung

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:45 WIB