Persit Kartika Candra Kirana Terima Penyuluhan Hukum Tentang UU ITE

Redaksi

Selasa, 5 November 2019 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus sadar dan taat hukum, hal yang sama berlaku untuk istri prajurit yang tergabung dalam organisasi Persit Kartika Candra Kirana sehingga tidak akan terjadi pelanggaran baik disiplin maupun pidana.

Hal tersebut disampaikan Letkol CHK M Alhadi, S.Ag., SH, MH ketua Tim Penyuluh Hukum Kumdam II/Sriwijaya saat membuka penyuluhan hukum tentang Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik  (UU ITE) di aula Persit Sudirman, Makadim 0422 Lampung Barat, Selasa (5/11).

Baca Juga  Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

Disampaikan Alhadi, kegiatan penyuluhan hukum tentang UU ITE tersebut, karena saat ini baik anggota TNI, Persit dan PNS yang bertugas di Kodim mempunyai media sosial, maka dengan penyuluhan, semua keluarga besar TNI harus bijak dalam menggunakannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sekarang sudah zaman media sosial, dan kita keluarga TNI tentu ikut menggunakannya, maka untuk menghindari hal-hal yang berlawanan dengan UU ITE, sehingga tidak terjerat pelanggaran disiplin dan pidana, kita berikan penyuluhan tentang bagaimana bermain media sosial yang bijak,\” kata dia.

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Kegiatan yang juga dihadiri Pabung  Mayor Inf Ihara, Pjs Pasi Pers Kapten Inf Suroto, Pjs Pasiter Kapten Inf  Waniran serta Persit KCK Cabang XLIV Dim 0422/LB, Alhadi juga memberikan contoh sudah banyak masyarakat yang terjerat hukum karena salah dalam penggunaan media sosial.

\”Selama ini kita sudah mendengar tentang banyaknya masyarakat yang terjerat kasus hukum akibat salah menggunakan media sosial, baik masyarakat biasa maupun publik figur, dengan bermacam konten, terutama postingan ujaran kebencian dan pornografi,\” jelasnya.

Baca Juga  Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Dengan demikian dia berharap keluarga besar Kodim 0422 Lampung Barat, untuk menggunakan media sosial dengan baik, sebagai sarana bersosialisasi, mencari dan menyebar informasi yang positif.

\”Tidak ada larangan menggunakan media sosial, tetapi manfaatkan dengan baik dan bijak, karena apapun yang kita sampaikan melalui media sosial akan tersampaikan dengan cepat,\” tandasnya. (Iwan)

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:32 WIB

HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB