Peringati Hari Bhakti Adyaksa ke-63 Kejari Pringsewu Gelar Seminar

Redaksi

Selasa, 4 Juli 2023 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam rangkaian memperingati Hari Bhakti Adyaksa yang ke-63, melalui kerjasama antara Kejaksaan Negeri Pringsewu dengan Pondok Pesantren Insan Mulia Boarding School Pringsewu telah mengadakan Seminar Nasional dengan tema “Membangun Kesadaran Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual Hubungan Sedarah (Incest) Terhadap Perempuan Dan Anak”, Selasa (4/7) bertempat di Hotel Urban.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Ade Indrawan, SH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu dengan dukungan penuh dan fasilitator dari Pondok Pesantren Insan Mulia Boarding School Pringsewu tersebut, terselenggara karena keprihatinan dan kepedulian dengan meningkatnya tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, termasuk juga kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang tua kepada anak kandung. Bagaimana tidak, pada semester 1 tahun 2023 ini saja setidaknya telah terjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung sebanyak 4 perkara.

Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yaitu Bapak Nanang Sigit Yulianto, SH., MH dihadapan seluruh jajaran Forkopimda Pringsewu dan peserta yang hadir secara luring maupun daring menyampaikan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum merasa bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada generasi masa depan dari bahaya kekerasan seksual.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Lantik Lima Pejabat Administrator

“Kami berkomitmen untuk menjalankan peran dan tugas kami secara profesional, termasuk dalam penanganan perkara perkosaan oleh ayah terhadap anak kandung dengan melakukan penuntutan secara maksimal hingga 20 tahun penjara,” ujarnya.

Ia juga menambahkan tidak hanya itu Kejaksaan Negeri Pringsewu juga telah melakukan tindakan hukum melalui gugatan pemecatan kekuasaan / perwalian orang tua selaku pelaku kejahatan seksual kepada anak kandung kepada Pengadilan Negeri Agama Pringsewu.

“Namun, kami juga menyadari bahwa penanganan masalah ini tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerjasama dari semua pihak, termasuk keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dan organisasi sosial,” ujarnya.

Lanjutnya Kajati Lampung menyampaikan Seminar ini menjadi ajang penting untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan upaya terbaik dalam mencegah perkosaan ayah kandung terhadap anak kandung.

“Melalui diskusi dan pemahaman yang mendalam, kita dapat mengidentifikasi faktor penyebab, mengenali tanda-tanda kekerasan, dan mengembangkan strategi yang efektif dalam memerangi kasus semacam ini,” ungkapnya.

Kegiatan seminar nasional tersebut menghadirkan secara langsung narasumber yang kredibel dan kompeten di bidang perlindungan anak yaitu Ketua Komisi Perlindungan Anak yaitu Arist Merdeka Sirait, Dosen pada Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Lampung yaitu Dr. Any Nurhayaty. M.Si., dan Seksolog Indonesia yaitu Dr. H. Boyke Dian Nugraha, SpOG MARS yang hadir melalui virtual.

Baca Juga  Pemprov Perbaiki Jalan di Tanggamus

Dalam pemaparan dari para narasumber tersebut menyampaikan Perkosaan ayah kandung terhadap anak kandung adalah suatu tindakan kekerasan seksual yang sangat serius, menyakitkan dan traumatis.

Fenomena kekerasan seksual sedarah yang terungkap hanya merupakan puncak gunung es, karena sebenarnya kasus perkosaan sedarah terjadi dalam jumlah yang jauh lebih besar namun tidak terungkap karena banyak pihak yang enggan melanjutkan proses hukum karena dianggap sebagai aib bagi keluarga mereka.

Terjadinya kasus perkosaan ayah kandung terhadap anak kandung bisa disebabkan oleh beberapa faktor yang kompleks, diantaranya yaitu tingkat keadaan ekonomi dan spiritual yang rendah, adanya penyimpangan/kelainan seksual, minim dan tabunya pendidikan seksual, serta lain sebagainya.

Penting untuk diingat bahwa setiap kasus perkosaan adalah unik dan dapat dipengaruhi oleh kombinasi faktor-faktor yang berbeda. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan holistik yang melibatkan pencegahan, pendidikan, dukungan bagi korban, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.

Melalui Seminar Nasional yang diikuti oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Pringsewu, OPD Pringsewu, seluruh Kepala Pekon Sekabupaten Pringsewu, LSM, Sekolah Dasar SMP hingga SMA, Pesantren, perwakilan beberapa Universitas Tinggi dan media massa sebagai audiens, maka diharapkan dapat memberikan wawasan baru, pemahaman yang mendalam, meningkatkan peran aktif dalam pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap anak, menciptakan lingkungan yang aman di mana anak-anak sebagai aset bangsa dapat tumbuh dan berkembang dengan penuh potensi, selain itu juga meningkatkan kesadaran, pendidikan, dan perlindungan terhadap anak-anak, sehingga mereka dapat hidup tanpa rasa takut, tanpa trauma, dan tanpa kekerasan.

Baca Juga  Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap

Kegiatan seminar tersebut diakhiri dengan penandatangan Deklarasi oleh elemen pemerintah, APH dan elemen masyarakat yang terdiri dari 3 poin, yaitu :
1. Seluruh element Pemerintah dan Masyarakat Kab. Pringsewu mengecam terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak khususnya kekerasan seksual hubungan sedarah.
2.Kabupaten Pringsewu merupakan Kabupaten yang ramah terhadap perempuan dan anak
3. Pemeritah Kab. Pringsewu, Pemerintah Pekon, Aparat Penegak Hukum serta seluruh element masyarakat Kab. Pringsewu selalu berkoordinasi untuk mencegah terjadinya tidak kekerasan seksual hubungnan sedarah terhadap perempuan dan anak.

Berita Terkait

Lapas Kotaagung Tebar Berkah untuk Warga Sekitar
Pemprov Perbaiki Jalan di Tanggamus
Bupati Tanggamus Lantik Lima Pejabat Administrator
Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap
Putra Tanggamus Tedi Kurniawan Jabat Wasekjen BPOK DPP PAN
Sambut HBP ke-61, Lapas dan Rutan Kotaagung Gelar Donor Darah
Polsek Pematangsawa Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Karang Brak
Pendaftaran Calon Formatur Musda VI PAN Tanggamus Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:21 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Penutupan Diklat Bimtek Amanat Nusantara

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:12 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Diklat Bimtek Amanat Nusantara

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:26 WIB

Pemkab Lamsel Salurkan BPJS dan Santunan ke Pekerja Rentan

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:17 WIB

Supriyanto Dilantik Jadi Sekda Lampung Selatan

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:42 WIB

Bupati Lamsel Tegaskan Camat Wajib Aktif dan Responsif

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:33 WIB

Bupati Egi: Disiplin Kunci Lampung Selatan Maju

Senin, 16 Juni 2025 - 20:52 WIB

Harga Pangan Melonjak Usai Iduladha

Senin, 16 Juni 2025 - 20:42 WIB

Inovatif! Rawa Selapan Wakili Lamsel di Lomba Desa Tingkat Provinsi

Berita Terbaru

Lampung Barat

Tugutani Tanjung Raya Juara Purajaya Cup 2025

Jumat, 20 Jun 2025 - 19:56 WIB

Kegiatan Fun Walk dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-74 di Komplek Uluan Nughik, Jumat (20/6/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Dorong Bidan Tekan Angka Stunting

Jumat, 20 Jun 2025 - 18:22 WIB

Kadis Dikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, Foto: Ist.

Bandarlampung

Disdikbud Lampung Tegaskan Aturan Baru SPMB Jalur Domisili 

Jumat, 20 Jun 2025 - 16:56 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUDAM, Imam Ghozali, Foto: Ist.

Bandarlampung

100 Hari Kerja, Plt Direktur RSUDAM Fokus Benahi SDM

Jumat, 20 Jun 2025 - 16:45 WIB

Rahmat Mirzani Djausal (Kiri), Marindo Kurniawan (Kanan), Foto: Ist.

Bandarlampung

Gubernur Lampung Lantik Marindo Kurniawan sebagai Sekda Termuda

Jumat, 20 Jun 2025 - 16:38 WIB