Penyelesaian Sengketa Lahan Dilihat dari Perspektif Hukum, Sosial, dan Politik

Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinandus MP Sihaloho, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unila.

Ferdinandus MP Sihaloho, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unila.

Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 mengatur berbagai mekanisme dan aturan terhadap kepemilikan, peralihan, pendaftaran dan penguasaan hak atas tanah.

Hal ini dibuat sebagai pedoman menyikapi berbagai perkembangan politik, hukum serta perubahan sosial dimasyarakat.

Penyelesaian sengketa kepemilikan hak atas tanah sesuai putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 742 K/Pdt 2004 antara Drs. Sumarno cs dan PT Perkebunan Nusantara VII dilakukan dengan mengombinasikan upaya litigasi dan non litigasi dengan mempertimbangkan asas kepastian hukum serta kondisi ekonomi, sosial dan politik yang terjadi yaitu perjanjian sewa lahan. (*)

Baca Juga  Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tanggamus Tahun 2019

*)Ferdinandus MP Sihaloho,
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unila

Berita Terkait

Bappeda Lampung Gelar Workshop Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2045
Pemprov Lampung Raih Bhumandala Award 2024
Ini Dampak Perang Iran-Israel Terhadap Ekspor Impor Lampung
Senam Ritmik Lampung Persembahkan Emas dan Perak PON XXI
Pj Bupati Tubaba Raih Penghargaan Satya Lencana Bhakti Inovasi Desa
Akankah Parosil Melenggang Tanpa Lawan di Pilkada Lambar?
Tidak Kalah Genting dengan Politik Uang, Netralitas ASN Jadi Momok Pilkada 2024
Bawaslu Tanggamus Rampungkan Rekrutmen Anggota PKD Pilkada 2024

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 23:30 WIB

BPS Umumkan Inflasi Lampung November 2024 Sebesar 1,5 Persen, Ini Pemicunya!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:47 WIB

Mantap! Inflasi November 2024 di Lampung Turun Lagi

Senin, 2 Desember 2024 - 09:14 WIB

Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan

Senin, 2 Desember 2024 - 09:09 WIB

Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang

Jumat, 29 November 2024 - 11:44 WIB

Bawaslu Lampung Tertibkan 90.910 APK di Masa Tenang

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Selasa, 26 November 2024 - 14:52 WIB

Telkomsel Jalin Nusa Perkuat Sinergi Transformasi Digital Lintas Industri

Senin, 25 November 2024 - 20:11 WIB

Indosat Luncurkan Program CSR Sampah Jadi Pulsa di Universitas Sriwijaya

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 4 Desember 2024

Selasa, 3 Des 2024 - 23:00 WIB