Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….

Ilwadi Perkasa

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Pemusnahan Barabf Rampasan Negara di Kantor Kejari Pringsewu, Selasa (3/12/2024),

Acara Pemusnahan Barabf Rampasan Negara di Kantor Kejari Pringsewu, Selasa (3/12/2024),

Pringsewu (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri Pringsewu melakukan pemusnahan barang rampasan negara pada Selasa (3/12/2024) di Halaman Kantor Kejari Pringsewu.

Acara pemusnahan barang negara ini disaksikan langsung oleh Kajari Pringsewu, Ketua DPRD Pringsewu, Asisten 1 Pemkab Pringsewu, Kasat Pol PP Pringsewu, Wakapolres Pringsewu, perwakilan Dandim Tanggamus, perwakilan Lapas, dab perwakilan BNN.

Dalam laporannya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Danang,SH,.MH menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk 49 perkara dari bulan Juli hingga November 2024.

Baca Juga  17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara-perkara tersebut meliputi 25 kasus narkotika, 10 kasus kejahatan orang dan harta benda (Oharda), 2 kasus tindak pidana kesehatan, 1 kasus kejahatan asusila, 4 kasus penggunaan senjata tajam, 1 kasus penganiayaan, 1 kasus perlindungan anak, 4 kasus perjudian, 1 kasus tindak pidana cukai.

Barang-barang rampasan yang dimusnahkan terdiri atas alat dan perlengkapan judi, pakaian, kunci letter T, senjata tajam, senjata api berikut amunisi, handphone berbagai merek, timbangan digital, alat hisap sabu, narkotika jenis sabu sebanyak 5,4028 gram, ganja 10,506 gram, hexymer 210 butir, serta 1.218.000 batang rokok ilegal.

Baca Juga  Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu (Kajari) Pringsewu R. Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.Hum dalam sambutannya menyatakan bahwa pemusnahan barang rampasan negara ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan hukum yang tegas dan transparan.

“Langkah ini adalah komitmen kami untuk memastikan barang-barang hasil tindak kejahatan tidak kembali beredar di masyarakat,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa barang rampasan negara yang dimusnahkan telah melalui proses hukum yang sah. Setiap barang bukti ditangani sesuai prosedur, mulai dari penyitaan, penyimpanan, hingga eksekusi pemusnahan.(reza)

Baca Juga  Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN
Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB