PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Tauriq Attala Gibran

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PKB sekaligus Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, mendorong penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak di tengah masih tingginya kasus kekerasan di Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Ia menegaskan negara tidak boleh kalah dalam memberikan rasa aman, perlindungan, dan keadilan bagi korban kekerasan.

Menurut Fatikhatul, perkembangan teknologi membuat penyebaran informasi mengenai kasus kekerasan berlangsung semakin cepat. Kondisi tersebut, kata dia, harus diikuti dengan kecepatan penanganan, pendampingan korban, serta proses penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur

“Informasi sekarang sudah sangat cepat diakses masyarakat. Peristiwa yang dulu baru diketahui berminggu-minggu kemudian, sekarang bisa langsung tersebar. Karena itu penanganannya juga harus semakin cepat dan serius,”ujar Fatikhatul, Senin (27/7/2026).

Ia menilai tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung membutuhkan langkah penanganan yang lebih progresif. Pemerintah, lembaga perlindungan perempuan dan anak, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat diminta memperkuat kolaborasi untuk memastikan setiap laporan ditangani secara cepat, profesional, dan berpihak kepada korban.

Fatikhatul juga menyoroti masih adanya korban yang memilih bungkam karena takut, mendapat tekanan, maupun khawatir tidak memperoleh keadilan.

Baca Juga  Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Menurutnya, keberanian korban untuk melapor menjadi salah satu kunci dalam mengungkap dan memproses kasus kekerasan. Karena itu, korban perempuan dan anak harus mendapatkan jaminan perlindungan selama menjalani proses hukum.

Terkait penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ), Fatikhatul mengatakan mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem hukum yang penerapannya disesuaikan dengan kondisi perkara dan ketentuan yang berlaku.

Namun, ia menegaskan penerapan RJ tidak boleh mengabaikan hak korban untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Baca Juga  Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

“Perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan jangan takut melapor. Semakin banyak korban berani bersuara, semakin besar peluang pelaku diproses sesuai hukum dan mendapatkan efek jera,” tegasnya.

Fatikhatul berharap pemerintah terus memperkuat layanan perlindungan korban, meningkatkan dukungan anggaran, serta mempererat sinergi antara aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan keluarga.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus memastikan korban memperoleh pendampingan, perlindungan, dan kepastian hukum secara maksimal. (*)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Berita Terbaru

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB

Lampung

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:38 WIB