Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan

Ilwadi Perkasa

Senin, 2 Desember 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Standar Hidup Layak di Lampung (Bank Indonesia)

Ilustrasi: Standar Hidup Layak di Lampung (Bank Indonesia)

 Tahukah Anda bahwa standar hidup layak berdasarkan pengeluaran riil per kapita di Lampung sebesar Rp11,258 juta atau sekitar Rp938 ribu per bulan. : Soal ini Paslon Mirza-Jihan wajib tahu, sebab ini adalah salah satu indikator pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Lampung yang sampai hari ini sudah berada di level tinggi. Mirza-Jihan dituntut harus mampu meningkatkannya ke level Sangat Tinggi pada periode pertamanya nanti.

Besaran Rp11,258 juta itu adalah hasil perhitungan pemerintah dalam hal ini Badan Pusat Statistik (BPS) untuk tahun 2024.

Standar hidup layak di Lampung tersebut masih di bawah besaran standar hidup layak nasional yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peningkatan standar hidup layak yang direpresentasikan dengan pengeluaran riil per kapita per tahun (yang disesuaikan) Indonesua pada 2024 mencapai Rp12,34 juta, meningkat Rp442 atau 3,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya atau lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan 2020-2023 yang sebesar 2,61 persen per tahun.

Baca Juga  Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Sepanjang periode 2020 sampai 2024, grafik standar hidup layak Indonesia terus menanjak dalam rentang Rp11,013 juta sampai Rp12,341 juta/tahun.

Lampung pun demikian, juga menanjak di sepanjang periode 2022 sampai 2024. Pada 2022, standar hidup layak Lampung diperhitungkan sebesar Rp10,336. Lalu meningkat sebesar Rp10,769 di tahun 2023 dan Rp11,258 pada 2024.

Bila dibandingkan dengan Kepulauan Riau, besaran standar hidup layak Lampung masih ‘kalah banyak’. Di provinsi yang kaya minyak dan memiliki Pulau Batam yang dekat dengan Singapura dan Malaysia tersebut sudah mencapai Rp15,573/tahun.

Baca Juga  Pemprov Lampung Sosialisasikan E-Reviu untuk Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Daerah

Bahkan bila dibandingkan dengan Bengkulu yang dulu terkenal sebagai daerah ‘pembuangan’ (dulu ada istilah ‘dibengkulukan’), Lampung juga masih di bawah. BPS mencatatkan, standar hidup layak Bengkulu pada 2024 mencapai Rp11,733 juta.

Namun bila dibandingkan Aceh, standar hidup layak Lampung lebih baik. Di Aceh, standar hidup layaknya belum menembus Rp11 jutaan. BPS mencatatkan Aceh sebagai provinsi paling rencah dalam dimensi standar hidup layak di Pulau Sumatera.

Lalu, di mana posisi Lampung dibandingkan provinsi lainnya di Sumatera? Jawabannya, ya persis di atas Aceh itu.

Kalau dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia, standar hidup layak Lampung beda tipis dengan Papua sebesar Rp11,037 juta dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp11,606 juta.

Baca Juga  Jihan Dorong Penguatan Pencegahan dan Deteksi Dini Kanker di Lampung

Itulah sebabnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung, Papua dan NTB tidak berjarak jauh. IPM Lampung sebesar 73,13, Papua 73,83 dan NTB 73,10.

Standar hidup layak merupakan salah satu dimensi yang diukur dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM juga mengukur kualitas hidup melalui dimensi lain, yaitu umur panjang dan sehat, serta pengetahuan.

Standar hidup layak diukur dengan pengeluaran per kapita untuk kebutuhan makanan dan non-makanan selama sebulan. Angka standar hidup layak ini menjadi rujukan untuk menentukan upah minimum.

Indikator standar hidup layak dapat dilihat dari daya beli masyarakat yang meliputi: jumlah yang bekerja, jumlah pengangguran terbuka, jumlah dan persentase penduduk miskin, PDRB riil per kapita.(iwa)

Berita Terkait

Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh
Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak
Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak
Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras
Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat
DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif
Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas
Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB