Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung mengklaim pendapatan khusus pajak pada per triwulan ke II tahun 2024 naik dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, menyebut pendapatan sektor pajak pada triwulan ke II tahun 2024 telah mencapai 4 persen, Jumat (28/6).
“Untuk keseluruhan pendapatan daerah khusus pajak sudah mencapai 48 persen lebih kalau hitungan rupiahnya mencapai kurang Rp257 miliar lebih. Tapi kalau secara keseluruhan termasuk retribusi kita sudah hampir Rp310 miliar. Sampai hari ini terkait PAD naik Rp 2,8 miliar penyumbang terbanyak merata ada dari hotel dan restoran,” kata Yusnadi.
Ia menyebut hal itu sudah cukup baik bila dibandingkan dengan tahun lalu dimana ada kenaikan sebanyak 7 persen.
“Sudah cukup baik lah, sebab kita Dispenda melakukan berbagai cara untuk mencapai target dengan mengupayakan strikerisasi yang menunggak, tapping box kita cek setiap hari dan Alhamdulillah pendapatan pajak-pajak naik, mulai dari hotel, reklame dan lainnya,” ungkapnya.
Menurut dia, hingga saat ini pihaknya belum memberi sanksi tegas kepada wajib pajak nakal sebab begitu diberikan teguran pertama masyarakat langsung membayarkan pajaknya.
“Sekarang WP bandel kita berikan surat teguran pertama, kedua, dan ketiga setelah itu masih nakal kita turun tim kita segel. Tapi sejauh ini tidak ada karena mereka kalau dikasih teguran pertama, langsung bayar,” jelasnya.
Dengan perolehan tersebut, pihaknya optimistis target PAD yang ada di tahun 2024 bisa tercapai sepenuhnya.
“Separuh perjalanan di triwulan dua angkanya sudah 48 persen, maka kita optimis akan mencapai target dengan upaya yang dilakukan masuk kedalam triwulan III per 1 Juli nanti,” tandasnya. (Agis)