Penahanan Tersangka Pembakaran Polsek Candipuro Minta Ditangguhkan

Redaksi

Selasa, 25 Mei 2021 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Kantor Hukum Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) dan Rekan, Arif Hidayatullah. Foto: Netizenku.com

Juru bicara Kantor Hukum Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) dan Rekan, Arif Hidayatullah. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kejadian pembakaran Mapolsek Candipuro Kabupaten Lampung selatan telah menemukan babak baru. Puluhan tersangka sudah ditetapkan dan ada beberapa yang sudah dipulangkan.

Juru bicara Kantor Hukum Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) dan Rekan, Arif Hidayatullah, mengatakan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan para keluarga tersangka dan akan memberikan bantuan hukum.

“Beberapa waktu yang lalu, keluarga tersangka pembakaran kantor Polsek Candipuro meminta bantuan pendampingan hukum ke kantor kami, sehingga saya bersama tim menemui para keluarga untuk berdiskusi mengenai posisi kasus dan meminta dokumen yang dibutuhkan,” kata Arif di Bandarlampung, Selasa (24/5).

Baca Juga  Tak Dilayani Istri, Pria Paruh Baya Tega Cabuli Bocah 6 Tahun

Baca Juga: Jajaran Polda Lampung Ungkap 14 Kasus C3 Dalam 3 Hari

Arif melanjutkan, bahwa Setelah gelar perkara dengan dokumen dan informasi yang didapatkan, pihaknya akan melakukan upaya-upaya untuk kepentingan hukum para tersangka.

“Rencananya hari ini kami akan menemui para calon klien kami guna kepentingan penandatanganan surat kuasa sekaligus akan berkordinasi dengan penyidik. Kami juga akan mengirimkan surat permohonan penangguhan,” lanjut dia.

Baca Juga  IKADIN Lampung Komit 'Benamkan' Mafia Tanah dalam Penjara

Arif bersama tim dari kantor hukumnya juga sudah memberikan pengarahan kepada masyarakat yang hadir agar jangan terprovokasi dalam situasi ini.

“Kami juga kemarin sudah mewanti-wanti agar jangan melakukan tindakan apapun yang dapat memperkeruh situasi. Fokuskan pada penyelesaian dan biarkan tim pengacara yang bekerja. Tapi pada prinsipnya, kami sangat mengapresiasi langkah Kapolda yang telah menginventarisir laporan masyarakat selama ini yang macet dan menindak tegas begal,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:24 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Senin, 16 Desember 2024 - 20:27 WIB

PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga, Siap Amankan Listrik Saat Perayaan Nataru

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB