Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Lampung di Balai Keratun lantai III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/11/2025).
Bandarlampung (Netizenku.com): Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum untuk memperkuat koordinasi serta menyamakan langkah dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi atas kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, hari ini Pemprov Lampung mengundang KPK hadir di Provinsi Lampung dalam rangka sosialisasi pencegahan korupsi. Luar biasa, seluruh Forkopimda Provinsi Lampung, kepolisian, kejaksaan, ketua DPRD, para bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota se-Provinsi Lampung hadir semua,” ujar Mirza.
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia Emas.
“Kami percaya, pencegahan korupsi harus dilakukan bersama. Tadi ada banyak insight dari Ketua KPK mengenai kondisi Provinsi Lampung hari ini dan arah perbaikannya ke depan,” jelasnya.
Mirza menambahkan, hasil survei indikator tahun 2024 menunjukkan masih ada sejumlah kabupaten/kota yang perlu dibenahi.
“Hari ini ada 15 kabupaten dan kota dengan kepemimpinan baru. Kami berharap semangat baru ini menjadi momentum untuk berbenah dan memperbaiki tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menilai kegiatan tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat integritas pemerintahan daerah.
“Hari ini bersama Provinsi Lampung merupakan kegiatan luar biasa. Gubernur tidak hanya menghadirkan wali kota, bupati, pejabat provinsi, dan inspektur, tetapi juga menghadirkan KPK di tengah-tengah mereka,” ujar Setyo.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Pencegahan korupsi dilakukan agar tidak muncul pelaku korupsi di lingkungan pemerintahan Provinsi Lampung maupun kabupaten/kota. Semua pihak harus saling mengingatkan dan menjalankan prinsip integritas,” tegasnya.
Menurut Setyo, setiap aparatur sipil negara, lembaga hukum, dan instansi vertikal memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kepercayaan publik.
“Tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi kemakmuran seluruh warga Lampung,” pungkasnya. (*)








