Pemkot Bandarlampung Revitalisasi Pasar, Lebih Modern dan Rapi

Redaksi

Jumat, 23 April 2021 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menapaki anak tangga eskalator Pasar Bambu Kuning yang tidak berfungsi, Rabu (14/4). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menapaki anak tangga eskalator Pasar Bambu Kuning yang tidak berfungsi, Rabu (14/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung akan merevitalisasi pasar yang ada saat ini menjadi lebih modern. Wali Kota Eva Dwiana mengatakan pasar lama yang direvitalisasi akan berbeda dari pasar yang telah ada saat ini.

\”Kita juga baru rencana, walaupun pasarnya tradisional tapi kita percantik tidak becek lagi dan tidak kumuh. Lokasinya rahasia,\” kata Eva Dwiana, Kamis (22/4).

Dia melanjutkan revitalisasi pasar-pasar lama akan berlangsung tanpa merubah bentuknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pasar yang sekarang sudah banyak yang tua dan hancur. Ada pasar yang akan direnovasi sesuai bentuknya. Kita lagi bahas, mudah-mudahan semua pedagang senang,\” ujar dia.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

Eva Dwiana berharap pasar modern yang akan dibangun dengan merevitalisasi pasar lama dapat dijaga kerapian dan kebersihannya, baik pedagang maupun pembeli.

\”Kalau sudah terlaksana Bunda minta dijaga kebersihannya sama-sama,\” tutup dia.

Baca Juga: Bambu Kuning Trade Center Diharapkan Jadi Pasar Percontohan

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung, Adiansyah, saat dihubungi Netizenku, Jumat (23/4), mengatakan belum bisa menjelaskan secara detail revitalisasi pasar karena masih dalam tahap perencanaan.

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Namun dia menegaskan untuk revitalisasi pasar, baik yang di bawah naungan PD Pasar maupun Dinas Perdagangan, merupakan pasar yang tidak ada kaitan dengan pihak ketiga.

\”Seandainya masih Hak Guna Bangunan (HGB) belum bisa (direnovasi) masih ada kaitan dengan pihak ketiga,\” ujar Adiansyah.

Data Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung Tahun 2020 menyebutkan di 2019 terdapat 34 pasar tradisional dan 22 pasar modern.

Pasar yang berada di bawah naungan Dinas Perdagangan di antaranya Pasar Bambu Kuning, Pasar Bawah Ramayana, Pasar Kangkung, Pasar Panjang, Pasar SMEP, Pasar Tugu, Pasar Cimeng, Pasar POM Kemiling, Pasar Tempel Goro, Pasar Tempel SLB, Pasar Tempel Cahaya, Pasar Tempel Untung Suropati, Pasar Tempel Way Dadi, Pasar Tempel Way Kadis.

Baca Juga  PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Sementara pasar yang berada di bawah naungan PD Pasar yakni Pasar Pasir Gintung, Pasar Tamin, Pasar Way Halim, Pasar Perum Way Kandis, Pasar KORPRI, Pasar Rakyat Tani. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB