Pemkab Pringsewu Hibahkan Mobil Samsat Keliling Kepada UPTD PPD Wilayah VII

Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pringsewu memberikan bantuan hibah berupa mobil Samsat keliling untuk UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah VII Pringsewu. Bantuan bersumber dari APBD 2023 ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati, Adi Erlansyah, kepada Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung Dr.Senen Mustakim, S.Sos., M.Si., di depan Kantor Bupati setempat, Jumat (28/07).

Turut menghadiri acara serah terima bantuan kendaraan tersebut, Sekretaris BPKAD Provinsi Lampung Syafriyadi AP, Kabid Pajak Bapenda Provinsi Lampung Badaruddin, Kepala UPTD PPD Wilayah VII Pringsewu Yulia Fitriani, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Purhadi, Inspektur Andi Purwanto, Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho, Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri serta perwakilan Jasa Raharja.

Senen Mustakim mengatakan pajak kendaraan bermotor merupakan penyumbang tertinggi penerimaan daerah dari sektor pajak. Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, maka perlu dilakukan peningkatan pelayanan serta pengembangan dan perluasan pelayanan terhadap masyarakat sebagai wajib pajak untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di daerah setempat.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 555 Warga Bumiarum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran mobil Samsat Keliling ini, kata Senen, diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang dapat berkontribusi terhadap dana bagi hasil yang diterima Kabupaten Pringsewu sebagai modal pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Keberadaan mobil Samsat Keliling ini bukan hanya sekadar kendaraan operasional tetapi juga simbol dedikasi pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan dan efisien, dan berharap masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus pajak,” harapnya.

Sementara itu, Adi Erlansyah mengatakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Bea Balik Nama (BBN) kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah Provinsi Lampung yang terbesar dari sektor pajak, dan juga sebagai sumber pendapatan kabupaten/kota, karena di sana ada 30% hak kabupaten/kota.

Baca Juga  Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Oleh karena itu, pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor termasuk Bea Balik Nama ini seyogyanya menjadi tanggungjawab bersama, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pemungutan pajaknya.

Saat ini, dengan pola bagi hasil 30% dibagi dulu secara merata ke seluruh kabupaten/kota, kemudian sisanya yang 50% baru dibagi berdasarkan potensi, Kabupaten Pringsewu termasuk daerah yang beruntung.

Akan tetapi, dengan pemberlakuan Perda Provinsi Lampung yang didasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 pada tahun 2025 mendatang, Pringsewu sudah langsung menerima berdasarkan option, dimana berdasarkan data, jumlah kendaraan di Pringsewu ada 150.000 kendaraan, sementara jumlah kendaraan di seluruh Provinsi Lampung sebanyak 3.450.000 kendaraan.

Baca Juga  Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Dengan demikian, lanjut Adi Erlansyah yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, jika dibagi dengan seluruh kabupaten/kota, Pringsewu mendapat porsi kecil. Hal ini tentunya berpotensi terjadinya penurunan pendapatan dari yang selama ini diterima sebagai bagi hasil di Kabupaten Pringsewu.

“Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyadari hal ini, dan kami mendukung upaya-upaya yang akan dilakukan, karena kalau berdasarkan data tadi, saya yakin, karena rata-rata di Indonesia yang membayar pajak hanya 40-an %. Saya juga yakin di Pringsewu tidak lebih dari 50%, berarti masih ada potensi 50% yang belum membayar pajak. Nah, ini harus dijangkau dengan sarana mobilitas, salah satunya dengan Samsat Keliling,” ujarnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru