Pemkab Pringsewu Hibahkan Mobil Samsat Keliling Kepada UPTD PPD Wilayah VII

Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pringsewu memberikan bantuan hibah berupa mobil Samsat keliling untuk UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah VII Pringsewu. Bantuan bersumber dari APBD 2023 ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati, Adi Erlansyah, kepada Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung Dr.Senen Mustakim, S.Sos., M.Si., di depan Kantor Bupati setempat, Jumat (28/07).

Turut menghadiri acara serah terima bantuan kendaraan tersebut, Sekretaris BPKAD Provinsi Lampung Syafriyadi AP, Kabid Pajak Bapenda Provinsi Lampung Badaruddin, Kepala UPTD PPD Wilayah VII Pringsewu Yulia Fitriani, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Purhadi, Inspektur Andi Purwanto, Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho, Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri serta perwakilan Jasa Raharja.

Senen Mustakim mengatakan pajak kendaraan bermotor merupakan penyumbang tertinggi penerimaan daerah dari sektor pajak. Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, maka perlu dilakukan peningkatan pelayanan serta pengembangan dan perluasan pelayanan terhadap masyarakat sebagai wajib pajak untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di daerah setempat.

Baca Juga  Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran mobil Samsat Keliling ini, kata Senen, diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang dapat berkontribusi terhadap dana bagi hasil yang diterima Kabupaten Pringsewu sebagai modal pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Keberadaan mobil Samsat Keliling ini bukan hanya sekadar kendaraan operasional tetapi juga simbol dedikasi pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan dan efisien, dan berharap masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus pajak,” harapnya.

Sementara itu, Adi Erlansyah mengatakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Bea Balik Nama (BBN) kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah Provinsi Lampung yang terbesar dari sektor pajak, dan juga sebagai sumber pendapatan kabupaten/kota, karena di sana ada 30% hak kabupaten/kota.

Baca Juga  Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Oleh karena itu, pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor termasuk Bea Balik Nama ini seyogyanya menjadi tanggungjawab bersama, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pemungutan pajaknya.

Saat ini, dengan pola bagi hasil 30% dibagi dulu secara merata ke seluruh kabupaten/kota, kemudian sisanya yang 50% baru dibagi berdasarkan potensi, Kabupaten Pringsewu termasuk daerah yang beruntung.

Akan tetapi, dengan pemberlakuan Perda Provinsi Lampung yang didasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 pada tahun 2025 mendatang, Pringsewu sudah langsung menerima berdasarkan option, dimana berdasarkan data, jumlah kendaraan di Pringsewu ada 150.000 kendaraan, sementara jumlah kendaraan di seluruh Provinsi Lampung sebanyak 3.450.000 kendaraan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM di Banyumas

Dengan demikian, lanjut Adi Erlansyah yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, jika dibagi dengan seluruh kabupaten/kota, Pringsewu mendapat porsi kecil. Hal ini tentunya berpotensi terjadinya penurunan pendapatan dari yang selama ini diterima sebagai bagi hasil di Kabupaten Pringsewu.

“Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyadari hal ini, dan kami mendukung upaya-upaya yang akan dilakukan, karena kalau berdasarkan data tadi, saya yakin, karena rata-rata di Indonesia yang membayar pajak hanya 40-an %. Saya juga yakin di Pringsewu tidak lebih dari 50%, berarti masih ada potensi 50% yang belum membayar pajak. Nah, ini harus dijangkau dengan sarana mobilitas, salah satunya dengan Samsat Keliling,” ujarnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita
Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat
Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas
Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026
Kapolda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Siger Lampung Presisi
Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WIB

Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agu 2026 - 14:33 WIB

Bandarlampung

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agu 2026 - 14:28 WIB

Bandarlampung

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Senin, 3 Agu 2026 - 14:23 WIB