Pemkab Pringsewu Hibahkan Mobil Samsat Keliling Kepada UPTD PPD Wilayah VII

Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pringsewu memberikan bantuan hibah berupa mobil Samsat keliling untuk UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah VII Pringsewu. Bantuan bersumber dari APBD 2023 ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati, Adi Erlansyah, kepada Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung Dr.Senen Mustakim, S.Sos., M.Si., di depan Kantor Bupati setempat, Jumat (28/07).

Turut menghadiri acara serah terima bantuan kendaraan tersebut, Sekretaris BPKAD Provinsi Lampung Syafriyadi AP, Kabid Pajak Bapenda Provinsi Lampung Badaruddin, Kepala UPTD PPD Wilayah VII Pringsewu Yulia Fitriani, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Purhadi, Inspektur Andi Purwanto, Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho, Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri serta perwakilan Jasa Raharja.

Senen Mustakim mengatakan pajak kendaraan bermotor merupakan penyumbang tertinggi penerimaan daerah dari sektor pajak. Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, maka perlu dilakukan peningkatan pelayanan serta pengembangan dan perluasan pelayanan terhadap masyarakat sebagai wajib pajak untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di daerah setempat.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran mobil Samsat Keliling ini, kata Senen, diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang dapat berkontribusi terhadap dana bagi hasil yang diterima Kabupaten Pringsewu sebagai modal pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Keberadaan mobil Samsat Keliling ini bukan hanya sekadar kendaraan operasional tetapi juga simbol dedikasi pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan dan efisien, dan berharap masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus pajak,” harapnya.

Sementara itu, Adi Erlansyah mengatakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Bea Balik Nama (BBN) kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah Provinsi Lampung yang terbesar dari sektor pajak, dan juga sebagai sumber pendapatan kabupaten/kota, karena di sana ada 30% hak kabupaten/kota.

Baca Juga  Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Oleh karena itu, pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor termasuk Bea Balik Nama ini seyogyanya menjadi tanggungjawab bersama, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pemungutan pajaknya.

Saat ini, dengan pola bagi hasil 30% dibagi dulu secara merata ke seluruh kabupaten/kota, kemudian sisanya yang 50% baru dibagi berdasarkan potensi, Kabupaten Pringsewu termasuk daerah yang beruntung.

Akan tetapi, dengan pemberlakuan Perda Provinsi Lampung yang didasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 pada tahun 2025 mendatang, Pringsewu sudah langsung menerima berdasarkan option, dimana berdasarkan data, jumlah kendaraan di Pringsewu ada 150.000 kendaraan, sementara jumlah kendaraan di seluruh Provinsi Lampung sebanyak 3.450.000 kendaraan.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

Dengan demikian, lanjut Adi Erlansyah yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, jika dibagi dengan seluruh kabupaten/kota, Pringsewu mendapat porsi kecil. Hal ini tentunya berpotensi terjadinya penurunan pendapatan dari yang selama ini diterima sebagai bagi hasil di Kabupaten Pringsewu.

“Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyadari hal ini, dan kami mendukung upaya-upaya yang akan dilakukan, karena kalau berdasarkan data tadi, saya yakin, karena rata-rata di Indonesia yang membayar pajak hanya 40-an %. Saya juga yakin di Pringsewu tidak lebih dari 50%, berarti masih ada potensi 50% yang belum membayar pajak. Nah, ini harus dijangkau dengan sarana mobilitas, salah satunya dengan Samsat Keliling,” ujarnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB