Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Kota Bandarlampung akan membacakan putusan kesimpulan Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa yang dijadwalkan, Sabtu (12/9), pukul 10.00 WIB.
Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa antara bakal pasangan bakal calon perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, sebagai pemohon, dan KPU Bandarlampung sebagai termohon dimulai sejak Jumat (4/9) lalu.
Dan kemarin, Kamis (10/9) malam, Pemohon dan Termohon, telah membacakan kesimpulan.
Ketua Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Bandarlampung, Yahnu Wiguno Sanyoto, mengatakan pihaknya telah melalukan sejumlah persiapan menjelang pengumuman keputusan musyawarah.
Bawaslu mengirimkan surat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk melakukan pengawasan jalannya Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 terhadap pengunjung dan massa pendukung.
\”Salah satu persiapan untuk agenda putusan, kita sudah menyurati BPBD, kemarin, dengan maksud untuk meminta bantuan pengawasan dalam rangka pencegahan Covid-19 di lingkungan Sekretariat Bawaslu Bandarlampung,\” kata Yahnu.
Yahnu mengatakan langkah ini merupakan antisipasi meluasnya wabah Covid-19.
\”Jangan sampai di sini menjadi kluster baru Covid-19, kluster Bawaslu,\” tegas dia.
Dia mengimbau kepada para pengunjung dan massa pendukung agar tetap menaati Prokes Covid-19 dengan memakai masker, jaga jarak, dan membawa handsanitizer.
\”Tapi ketika imbauan kami tidak direspon dengan baik artinya pihak yang berwenang pasti mengambil tindakan,\” tutup Yahnu.
Sementara Kepala BPBD Bandarlampung Syamsul Rahman saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui surat Bawaslu tersebut.
\”Saya baru ke sini (Sekretariat BPBD) yang piket kemarin orangnya beda-beda. Jadi ini mau saya tanyakan sudah disiapkan atau belum,\” ujar Syamsul.
\”Nanti telepon lagi sehabis salat Jumat ya,\” pintanya.
Pantauan Netizenku pada Kamis (9/12) malam, Ike Edwin-Zam Zanariah tiba di Bawaslu Kota, Jalan Way Besai, sekira pukul 19.40 WIB dan disambut seratusan massa pendukung, yang sebagian besar ibu-ibu, dengan menyanyikan lagu-lagu perjuangan.
Sebagian besar massa memakai masker namun tidak menjaga jarak.
Kantor Bawaslu dijaga ketat oleh ratusan aparat gabungan dari Polresta Bandarlampung dan Kodim 0410/KBL.
Pembacaan kesimpulan berlangsung hingga lewat pukul 22.00 WIB dan dipimpin Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah bersama 4 anggota lainnya.
Sementara dari pihak termohon diwakili penasehat hukum.
Musyawarah terbuka ditempuh setelah musyawarah tertutup yang berlangsung 2-3 September lalu tidak menemukan kata mufakat antara pemohon dan termohon. (Josua)