Pelaku Pembunuhan Ayah-Anak di Pesawaran, Meninggal Dunia

Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2019 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Jajaran Polres Pesawaran patut diacungi jempol pasalnya dalam waktu 14 jam berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa dua warga Desa Cimanuk Kecamatan Waylima Pesawaran yang diketahui korban bernama Bustori (53) dan anak angkatnya Tegar (5) pada Rabu Malam (29/5). Oleh tetangganya sendiri Andi (34).

Namun, nasib berkata lain pelaku ini harus meregang nyawa dirumah sakit Bhayangkara Polda Lampung lantaran kehabisan darah akibat 4 tembakan di kedua kakinya lantaran berusaha melawan petugas saat diminta menunjukkan barang bukti yang dibuang tersangka seusai membunuh.

Menurut keterangan Kapolres Pesawaran, AKBP Popon A Sunggoro pada rilisnya mengungkapkan penangkapan pelaku pembunuhan ini berkat kerja keras Tim Gabungan Polda Lampung bersama pihak Polres dan Polsek Kedondong.

\”Penangkapan pelaku pembunuhan atas nama Andi ini kita lakukan hanya dalam waktu 14 jam dari kejadian,\” kata Kapolres, Sabtu (1/6).

Baca Juga  Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Diutarakan Kapolres pelaku pembunuhan tersebut saat ini sudah meninggal dunia dan sudah dimakamkan di desanya akibat kehabisan darah saat berada dirumah sakit bhayangkara Polda Lampung lantaran kedua kakinya dihadiahi timah panas akibat melawan aparat saat diminta untuk menunjukan barang bukti uang 10 juta yang sudah dibakar oleh pelaku disebuah kebun.

Lebih lanjut, dijelaskan Kapolres motif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran  akibat dipicu pelaku Andi tidak dipinjami uang sebesar Rp18 juta oleh korban lantaran mereka mempunyai hubungan asmara suka sesama jenis.

\”Jadi kronologisnya itu setiap mereka habis berhubungan pelaku ini selalu meminjam uang yang tidak sedikit, setiap berhubungan itu pelaku pinjam uang korban Rp4 juta hingga yang terakhir ini pelaku akan meminjam uang sebesar Rp18 juta, namun tidak diberi oleh korban, sehingga pelaku dendam kusumat lalu membunuh korban sekaligus keponakannya yang masih berusia 5 tahun dengan menggunakan linggis yang dipinjam  dari tetangganya,\” ungkapnya.

Baca Juga  Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Diceritakan Kapolres, Kronologis kejadian pembunuhan keji ini berawal dari laporan masyarakat Desa Cimanuk  yang kemudian ditindak lanjuti oleh polsek kedondong pada Kamis tanggal 29 sekitar pukul 1 siang. Bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan di dalam kamar korban atas nama Bustori pemilik bengkel sepeda motor, warga Dusun Cimanuk Timur Desa Cimanuk Kecamatan Waylima

\”Pada pukul 13.00 korban ditemukan oleh masyarakat sudah meninggal bersama anak angkatnya. Pada pukul 13.15 anggota tim lidik Sidik Polres Pesawaran bersama Polsek Kedondong langsung mendatangi TKP pada pukul 15.00, kita lakukan identifikasi korban dari hasil olah TKP diketemukan korban Bustori meninggal dengan luka robek dipelipis sebelah kiri dan lebam sedangkan anak angkatnya Tegar mengalami luka robek di bawah dagu dan mengeluarkan busa dari mulutnya, kita disana menemukan ada alat bukti 3 hp milik korban dan ada dompet yang sudah tidak ada uangnnya lagi,\” jelasnya.

Baca Juga  Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Selanjutnya pada pukul 18.30 tim Polres membawa korban ke rumah sakit bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan visum.

\”Pada pukul 04.05 tim gabungan Polda Lampung bersama Polsek Kedondong langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Andi dikediamnya dalan posisi sedang tertidur,\” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Metro Diringkus Polisi
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:11 WIB

Babinsa Jadi Inspirasi, Warga Makin Semangat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:38 WIB

Hari ke-12, Satgas TMMD dan Warga Antusias Bangun MCK Masjid

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:31 WIB

Satgas TMMD dan Warga Kompak Pecah Batu untuk Bangun Jalan

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:35 WIB

TMMD Bangun MCK Masjid Nurul Yakin, Progres Capai 28 Persen

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:26 WIB

TMMD Hadirkan Layanan Posyandu di Pekon Pemerihan

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:10 WIB

Satgas TMMD Buka Jalan 500 Meter

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:10 WIB

Satgas TMMD Hadiri Takziah Warga

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:51 WIB

Satgas TMMD Bangun Pos Kamling di Pekon Pemerihan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 131 | Senin, 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:09 WIB

Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:13 WIB

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh saat melakukan kunker ke Provinsi Lampung, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Kepala BKN Tinjau Seleksi PPPK di Lampung

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:05 WIB

Foto: Ilustrasi/AI.

Lampung Barat

Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:13 WIB