Pelaku Pembunuhan Ayah-Anak di Pesawaran, Meninggal Dunia

Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2019 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Jajaran Polres Pesawaran patut diacungi jempol pasalnya dalam waktu 14 jam berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa dua warga Desa Cimanuk Kecamatan Waylima Pesawaran yang diketahui korban bernama Bustori (53) dan anak angkatnya Tegar (5) pada Rabu Malam (29/5). Oleh tetangganya sendiri Andi (34).

Namun, nasib berkata lain pelaku ini harus meregang nyawa dirumah sakit Bhayangkara Polda Lampung lantaran kehabisan darah akibat 4 tembakan di kedua kakinya lantaran berusaha melawan petugas saat diminta menunjukkan barang bukti yang dibuang tersangka seusai membunuh.

Menurut keterangan Kapolres Pesawaran, AKBP Popon A Sunggoro pada rilisnya mengungkapkan penangkapan pelaku pembunuhan ini berkat kerja keras Tim Gabungan Polda Lampung bersama pihak Polres dan Polsek Kedondong.

\”Penangkapan pelaku pembunuhan atas nama Andi ini kita lakukan hanya dalam waktu 14 jam dari kejadian,\” kata Kapolres, Sabtu (1/6).

Baca Juga  Marni, Pelaku Penipuan Asal Pringsewu Terancam Hukuman 4 Tahun

Diutarakan Kapolres pelaku pembunuhan tersebut saat ini sudah meninggal dunia dan sudah dimakamkan di desanya akibat kehabisan darah saat berada dirumah sakit bhayangkara Polda Lampung lantaran kedua kakinya dihadiahi timah panas akibat melawan aparat saat diminta untuk menunjukan barang bukti uang 10 juta yang sudah dibakar oleh pelaku disebuah kebun.

Lebih lanjut, dijelaskan Kapolres motif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran  akibat dipicu pelaku Andi tidak dipinjami uang sebesar Rp18 juta oleh korban lantaran mereka mempunyai hubungan asmara suka sesama jenis.

\”Jadi kronologisnya itu setiap mereka habis berhubungan pelaku ini selalu meminjam uang yang tidak sedikit, setiap berhubungan itu pelaku pinjam uang korban Rp4 juta hingga yang terakhir ini pelaku akan meminjam uang sebesar Rp18 juta, namun tidak diberi oleh korban, sehingga pelaku dendam kusumat lalu membunuh korban sekaligus keponakannya yang masih berusia 5 tahun dengan menggunakan linggis yang dipinjam  dari tetangganya,\” ungkapnya.

Baca Juga  Awal 2022 LPA Balam Catat 4 Kekerasan Seksual Anak

Diceritakan Kapolres, Kronologis kejadian pembunuhan keji ini berawal dari laporan masyarakat Desa Cimanuk  yang kemudian ditindak lanjuti oleh polsek kedondong pada Kamis tanggal 29 sekitar pukul 1 siang. Bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan di dalam kamar korban atas nama Bustori pemilik bengkel sepeda motor, warga Dusun Cimanuk Timur Desa Cimanuk Kecamatan Waylima

\”Pada pukul 13.00 korban ditemukan oleh masyarakat sudah meninggal bersama anak angkatnya. Pada pukul 13.15 anggota tim lidik Sidik Polres Pesawaran bersama Polsek Kedondong langsung mendatangi TKP pada pukul 15.00, kita lakukan identifikasi korban dari hasil olah TKP diketemukan korban Bustori meninggal dengan luka robek dipelipis sebelah kiri dan lebam sedangkan anak angkatnya Tegar mengalami luka robek di bawah dagu dan mengeluarkan busa dari mulutnya, kita disana menemukan ada alat bukti 3 hp milik korban dan ada dompet yang sudah tidak ada uangnnya lagi,\” jelasnya.

Baca Juga  Polda Lampung Siapkan 33.168 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi Massal

Selanjutnya pada pukul 18.30 tim Polres membawa korban ke rumah sakit bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan visum.

\”Pada pukul 04.05 tim gabungan Polda Lampung bersama Polsek Kedondong langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Andi dikediamnya dalan posisi sedang tertidur,\” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB