Pesawaran (Netizenku.com): Jajaran Polres Pesawaran patut diacungi jempol pasalnya dalam waktu 14 jam berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa dua warga Desa Cimanuk Kecamatan Waylima Pesawaran yang diketahui korban bernama Bustori (53) dan anak angkatnya Tegar (5) pada Rabu Malam (29/5). Oleh tetangganya sendiri Andi (34).
Namun, nasib berkata lain pelaku ini harus meregang nyawa dirumah sakit Bhayangkara Polda Lampung lantaran kehabisan darah akibat 4 tembakan di kedua kakinya lantaran berusaha melawan petugas saat diminta menunjukkan barang bukti yang dibuang tersangka seusai membunuh.
Menurut keterangan Kapolres Pesawaran, AKBP Popon A Sunggoro pada rilisnya mengungkapkan penangkapan pelaku pembunuhan ini berkat kerja keras Tim Gabungan Polda Lampung bersama pihak Polres dan Polsek Kedondong.
\”Penangkapan pelaku pembunuhan atas nama Andi ini kita lakukan hanya dalam waktu 14 jam dari kejadian,\” kata Kapolres, Sabtu (1/6).
Diutarakan Kapolres pelaku pembunuhan tersebut saat ini sudah meninggal dunia dan sudah dimakamkan di desanya akibat kehabisan darah saat berada dirumah sakit bhayangkara Polda Lampung lantaran kedua kakinya dihadiahi timah panas akibat melawan aparat saat diminta untuk menunjukan barang bukti uang 10 juta yang sudah dibakar oleh pelaku disebuah kebun.
Lebih lanjut, dijelaskan Kapolres motif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran akibat dipicu pelaku Andi tidak dipinjami uang sebesar Rp18 juta oleh korban lantaran mereka mempunyai hubungan asmara suka sesama jenis.
\”Jadi kronologisnya itu setiap mereka habis berhubungan pelaku ini selalu meminjam uang yang tidak sedikit, setiap berhubungan itu pelaku pinjam uang korban Rp4 juta hingga yang terakhir ini pelaku akan meminjam uang sebesar Rp18 juta, namun tidak diberi oleh korban, sehingga pelaku dendam kusumat lalu membunuh korban sekaligus keponakannya yang masih berusia 5 tahun dengan menggunakan linggis yang dipinjam dari tetangganya,\” ungkapnya.
Diceritakan Kapolres, Kronologis kejadian pembunuhan keji ini berawal dari laporan masyarakat Desa Cimanuk yang kemudian ditindak lanjuti oleh polsek kedondong pada Kamis tanggal 29 sekitar pukul 1 siang. Bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan di dalam kamar korban atas nama Bustori pemilik bengkel sepeda motor, warga Dusun Cimanuk Timur Desa Cimanuk Kecamatan Waylima
\”Pada pukul 13.00 korban ditemukan oleh masyarakat sudah meninggal bersama anak angkatnya. Pada pukul 13.15 anggota tim lidik Sidik Polres Pesawaran bersama Polsek Kedondong langsung mendatangi TKP pada pukul 15.00, kita lakukan identifikasi korban dari hasil olah TKP diketemukan korban Bustori meninggal dengan luka robek dipelipis sebelah kiri dan lebam sedangkan anak angkatnya Tegar mengalami luka robek di bawah dagu dan mengeluarkan busa dari mulutnya, kita disana menemukan ada alat bukti 3 hp milik korban dan ada dompet yang sudah tidak ada uangnnya lagi,\” jelasnya.
Selanjutnya pada pukul 18.30 tim Polres membawa korban ke rumah sakit bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan visum.
\”Pada pukul 04.05 tim gabungan Polda Lampung bersama Polsek Kedondong langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Andi dikediamnya dalan posisi sedang tertidur,\” ungkapnya. (Soheh)