Pelaku Kekerasan Seksual Online Sulit Dihukum

Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri, pada saat menggunakan bingkai hari anak nasional 2023. Foto: tim sosial media PPPA Lampung.

Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri, pada saat menggunakan bingkai hari anak nasional 2023. Foto: tim sosial media PPPA Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung mengatakan bahwa pelaku Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) sulit dijerat hukum.

“Kebanyakan pelaku KBGO menghapus barang bukti, sehingga menyulitkan proses penghukuman,” kata Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri, melalui panggilan Whatsapp, Minggu (10/8).

Dengan dasar itu, Sosmed, Game Mobile Legends, maupun aplikasi yang dapat dijadikan alat melakukan praktik kekerasan seksual menjadi tempat berlindung teraman pelaku kekerasan seksual.

Baca Juga  Margono Dukung Faisol Nahkodai KONI

Seperti yang dijelaskannya bahwa pasca pandemi praktik KBGO kian menjamur dengan menggunakan beragam cara. Bahkan Game Mobile Legend yang notabene aplikasi penghibur tidak lepas dimanfaatkan sebagai varian praktik KBGO.

“Kita melakukan koordinasi dengan Polda Lampung, dan dari Polda pun mengungkapkan kesulitannya mencari barang bukti,” lanjutnya.

Kendati demikian dirinya tetap berupaya meminimalisir kasus KBGO di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai dengan mensosialisasikan bijak menggunakan internet.

Baca Juga  Setiap Jamaah Haji Asal Lampung Terima Uang Saku dari Gubernur

Menilik korban KBGO kebanyakan seorang mahasiswa dan pelajar membuat dirinya memfokuskan sosialisasi di instansi perguruan tinggi, maupun sekolah yang ada di Lampung.

“Di desa juga disosialisasikan lewat mitra kita, baik PKK, pendamping desa, maupun mitra kita yang lainnya. Untuk meminimalisir KBGO memang harus saling bekerjasama,” tuturnya.

Bagi korban praktik KBGO, kata dia, jangan takut apalagi malu untuk melaporkan ke pihak kepolisian maupun dinas PPPA Provinsi Lampung.

Baca Juga  Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid

“Bagi yang merasa menjadi korban tindak KBGO segera laporkan ke kami. Kami akan memberikan pendampingan penuh,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Pansus DPRD Lampung Mulai Mengulik LHP BPK, Sedalam Apa?
Setiap Jamaah Haji Asal Lampung Terima Uang Saku dari Gubernur
Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid
Di atas Rata-rata Nasional, Lampung Bukukan Pendapatan 30,23% Belanja 24,62%
Pemerataan Pembangunan Lampung Bukan Soal Provinsi Baru, Melainkan Kepemimpinan
Ekonomi Lampung Triwulan 1 2025 Resilient Tumbuh 5,47 Persen Tertinggi di Sumatera
Indikator Ekonomi Lampung Mulai Menunjukkan Pelemahan

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:21 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Penutupan Diklat Bimtek Amanat Nusantara

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:12 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Diklat Bimtek Amanat Nusantara

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:26 WIB

Pemkab Lamsel Salurkan BPJS dan Santunan ke Pekerja Rentan

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:17 WIB

Supriyanto Dilantik Jadi Sekda Lampung Selatan

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:42 WIB

Bupati Lamsel Tegaskan Camat Wajib Aktif dan Responsif

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:33 WIB

Bupati Egi: Disiplin Kunci Lampung Selatan Maju

Senin, 16 Juni 2025 - 20:52 WIB

Harga Pangan Melonjak Usai Iduladha

Senin, 16 Juni 2025 - 20:42 WIB

Inovatif! Rawa Selapan Wakili Lamsel di Lomba Desa Tingkat Provinsi

Berita Terbaru

Lampung Barat

Tugutani Tanjung Raya Juara Purajaya Cup 2025

Jumat, 20 Jun 2025 - 19:56 WIB

Kegiatan Fun Walk dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-74 di Komplek Uluan Nughik, Jumat (20/6/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Dorong Bidan Tekan Angka Stunting

Jumat, 20 Jun 2025 - 18:22 WIB

Kadis Dikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, Foto: Ist.

Bandarlampung

Disdikbud Lampung Tegaskan Aturan Baru SPMB Jalur Domisili 

Jumat, 20 Jun 2025 - 16:56 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUDAM, Imam Ghozali, Foto: Ist.

Bandarlampung

100 Hari Kerja, Plt Direktur RSUDAM Fokus Benahi SDM

Jumat, 20 Jun 2025 - 16:45 WIB

Rahmat Mirzani Djausal (Kiri), Marindo Kurniawan (Kanan), Foto: Ist.

Bandarlampung

Gubernur Lampung Lantik Marindo Kurniawan sebagai Sekda Termuda

Jumat, 20 Jun 2025 - 16:38 WIB