Pelaku Kekerasan Seksual Online Sulit Dihukum

Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri, pada saat menggunakan bingkai hari anak nasional 2023. Foto: tim sosial media PPPA Lampung.

Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri, pada saat menggunakan bingkai hari anak nasional 2023. Foto: tim sosial media PPPA Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung mengatakan bahwa pelaku Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) sulit dijerat hukum.

“Kebanyakan pelaku KBGO menghapus barang bukti, sehingga menyulitkan proses penghukuman,” kata Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri, melalui panggilan Whatsapp, Minggu (10/8).

Dengan dasar itu, Sosmed, Game Mobile Legends, maupun aplikasi yang dapat dijadikan alat melakukan praktik kekerasan seksual menjadi tempat berlindung teraman pelaku kekerasan seksual.

Baca Juga  SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang dijelaskannya bahwa pasca pandemi praktik KBGO kian menjamur dengan menggunakan beragam cara. Bahkan Game Mobile Legend yang notabene aplikasi penghibur tidak lepas dimanfaatkan sebagai varian praktik KBGO.

“Kita melakukan koordinasi dengan Polda Lampung, dan dari Polda pun mengungkapkan kesulitannya mencari barang bukti,” lanjutnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Polda Lampung Perketat Pengamanan Wilayah

Kendati demikian dirinya tetap berupaya meminimalisir kasus KBGO di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai dengan mensosialisasikan bijak menggunakan internet.

Menilik korban KBGO kebanyakan seorang mahasiswa dan pelajar membuat dirinya memfokuskan sosialisasi di instansi perguruan tinggi, maupun sekolah yang ada di Lampung.

“Di desa juga disosialisasikan lewat mitra kita, baik PKK, pendamping desa, maupun mitra kita yang lainnya. Untuk meminimalisir KBGO memang harus saling bekerjasama,” tuturnya.

Baca Juga  Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi

Bagi korban praktik KBGO, kata dia, jangan takut apalagi malu untuk melaporkan ke pihak kepolisian maupun dinas PPPA Provinsi Lampung.

“Bagi yang merasa menjadi korban tindak KBGO segera laporkan ke kami. Kami akan memberikan pendampingan penuh,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat
Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu
Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung
Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung
DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga
DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV
I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB