Pelaku Kekerasan Seksual Online Sulit Dihukum

Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri, pada saat menggunakan bingkai hari anak nasional 2023. Foto: tim sosial media PPPA Lampung.

Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri, pada saat menggunakan bingkai hari anak nasional 2023. Foto: tim sosial media PPPA Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung mengatakan bahwa pelaku Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) sulit dijerat hukum.

“Kebanyakan pelaku KBGO menghapus barang bukti, sehingga menyulitkan proses penghukuman,” kata Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri, melalui panggilan Whatsapp, Minggu (10/8).

Dengan dasar itu, Sosmed, Game Mobile Legends, maupun aplikasi yang dapat dijadikan alat melakukan praktik kekerasan seksual menjadi tempat berlindung teraman pelaku kekerasan seksual.

Baca Juga  Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang dijelaskannya bahwa pasca pandemi praktik KBGO kian menjamur dengan menggunakan beragam cara. Bahkan Game Mobile Legend yang notabene aplikasi penghibur tidak lepas dimanfaatkan sebagai varian praktik KBGO.

“Kita melakukan koordinasi dengan Polda Lampung, dan dari Polda pun mengungkapkan kesulitannya mencari barang bukti,” lanjutnya.

Baca Juga  Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Kendati demikian dirinya tetap berupaya meminimalisir kasus KBGO di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai dengan mensosialisasikan bijak menggunakan internet.

Menilik korban KBGO kebanyakan seorang mahasiswa dan pelajar membuat dirinya memfokuskan sosialisasi di instansi perguruan tinggi, maupun sekolah yang ada di Lampung.

“Di desa juga disosialisasikan lewat mitra kita, baik PKK, pendamping desa, maupun mitra kita yang lainnya. Untuk meminimalisir KBGO memang harus saling bekerjasama,” tuturnya.

Baca Juga  Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Bagi korban praktik KBGO, kata dia, jangan takut apalagi malu untuk melaporkan ke pihak kepolisian maupun dinas PPPA Provinsi Lampung.

“Bagi yang merasa menjadi korban tindak KBGO segera laporkan ke kami. Kami akan memberikan pendampingan penuh,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi
Batin Wulan Lantik Pengurus PMI Kota Metro 2026–2031, Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026
Gubernur Lampung Dorong Tahura WAR Jadi Destinasi Unggulan Ekowisata Lampung
Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:33 WIB

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas

Rabu, 23 September 2026 - 12:36 WIB

Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun

Rabu, 23 September 2026 - 12:30 WIB

Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal

Selasa, 22 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027

Minggu, 20 September 2026 - 15:34 WIB

TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Jumat, 11 September 2026 - 20:41 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terbaru

Lampung

Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:16 WIB