Pelaku Jambret di Jalan Raya Pekon Waringinsari Barat Diamankan Polisi Bersama Warga

Redaksi

Senin, 5 April 2021 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret yang beraksi di Jalan Raya Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian bersama warga pada Minggu (4/4) siang.

Kedua pelaku Rona Andika (27) pekerjaan sebagai petani beralamat di Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu, Pringsewu dan Nanda Trijaya (24) pekerjaan wiraswasta beralamat di Pekon Banjar Agung Ilir, kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan SH MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK menuturkan kejadian berawal saat personel Polsek Sukoharjo sedang melaksanakan patroli kemudian menerima informasi adanya kejadian Curas di Pekon Waringinsari Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu petugas patroli langsung mendatangi TKP dan bertemu langsung dengan korban.

\”Setelah petugas mengetahui kronologis kejadian langsung dari korban, lalu melakukan pengejaran terhadap para pelaku bersama warga,\” ucap Iptu Timur Irawan.

Awalnya kedua pelaku diduga melakukan curas di Jalan Raya Waringinsari Barat pada Minggu (4/4) siang, terhadap korban seorang pelajar, Bunga Melati (16), warga Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.

\”Kedua pelaku diduga telah melakukan jambret HP merk Xiomy Redmi Note 8 milik korban Bunga Melati di Jalan Raya Pekon Waringinsari Barat Sukoharjo sekira pukul 13.30 Wib,\” ujar Iptu Timur Irawan, pada Minggu (4/5) malam.

Korban bersama saksi Zahratun (15) sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di Jalan Raya Pekon Waringinsari Barat.

Pada saat itu posisi korban dibonceng sambil menggenggam dua buah HP, di tangan kiri dan tangan kanan.

Pada saat melintas di TKP, tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang dengan mengendarai sepeda motor jenis matic langsung memepet dan merebut 1 unit HP yang digenggam di tangan kanan korban, lalu langsung melarikan diri menuju arah Pekon Bandung Baru.

\”Setelah pelaku merebut HP milik korban, secara spontan korban langsung berteriak maling dan didengar warga sekitar dan saat itu beberapa warga langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang akhirnya pelaku dapat terkejar dan ditangkap petugas kepolisian dengan dibantu warga masyarakat di areal perkebunan sawit di Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo,\” ungkap iptu Timur Irawan.

\”Dalam peristiwa Curas tersebut pelaku Nanda berperan sebagi joki sedangkan Rona Andika berperan merebut HP korban,\” tambah Kapolsek.

Saat akan dilakukan penangkapan pelaku sempat mengacungkan senjata tajam jenis pisau, namun karena adanya petugas dan banyaknya warga yang datang membuat pelaku ketakutan dan akhirnya membuang senjata tajam dan HP Hasil kejahatan di semak semak.

Selain mengamankan kedua pelaku, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat BE 7498 UF dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau yang dipergunakan untuk melakukan kejahatan serta 1 unit HP hasil kejahatan.

\”Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukoharjo, dan untuk proses hukum selanjutnya terhadap kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:06 WIB

PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2030

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB