Pastikan PPDB Sesuai Regulasi, Ombudsman Akan Turun ke Daerah

Redaksi

Rabu, 27 Juni 2018 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI perwakilan Lampung akan turun ke daerah-daerah untuk memastikan penerimaan peserta didik baru (PPDB) agar sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Diketahui, hingga saat ini pihak Ombudsman belum menerima laporan masyarakat terkait PPDB SMA/SMK tahun pelajaran 2018/2019.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan, hingga proses PPDB SMA/SMK telah berakhir, pihaknya belum menerima aduan dari masyarakat Lampung terkait kecurangan pada proses PPDB.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Meskipun demikian, ia mengaku akan mendatangi beberapa satuan pendidikan disejumlah daerah guna memastikan kembali bahwa proses PPDB telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemungkinan pekan depan kami akan datangi sekolah disejumlah daerah untuk melihat dan memastikan bahwa proses PPDB SMA/SMK sudah sesuai regulasi yang berlaku. Termasuk ke Disdikbud di daerah untuk melihat persiapan PPDB SMP, apakah sudah ada peraturan turunan dari Permendikbud,” paparnya saat dihubungi Netizenku.com pada Rabu (27/6).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Ia mengatakan, PPDB SMA/SMK tahun ini lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal tersebut terlihat dari tidak adanya aduan masyarakat yang masuk ke pihaknya.

“Sepertinya PPDB tahun ini lebih lancar karena tidak ada aduan kepada kami. Berbeda dengan tahun lalu, ada sejumlah aduan masuk, yang pasti semua laporan sudah diselesaikan,” kata dia.(Agis)

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

 

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB