Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung menggelar Sidang Paripurna Pelantikan Andika Jaya Kusuma sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Pandu Kusuma Dewangsa.
Usai dilantik, Andika Jaya Kusuma menyampaikan bahwa jabatan adalah amanah yang wajib ditunaikan sesuai kapasitas dan tanggung jawab, oleh karena itu dirinya akan menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk melaksanakan program-program ke depannya.
”Semoga saya bisa cepat menyesuaikan diri, ini adalah pembelajaran lebih untuk saya, dan saya memohon doanya yang terbaik, karena ini bukan saja untuk saya, tapi juga untuk masyarakat Kota Bandarlampung,” ujar dia, Selasa (4/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bandarlampung, Andika mengaku sudah mengundurkan diri dari jabatan di beberapa perusahaan.
”Semua sudah saya tinggalkan, saya sudah mengundurkan diri dari beberapa CV saya, karena enggak boleh politik dicampurkan dengan usaha,” kata dia.
Sebagai wakil rakyat dari Derah Pemilihan 2, Andika mengatakan akan lebih objektif dalam menjalankan tugasnya.
”Ya saya akan lebih objektif dan lebih menyerap aspirasi di Dapil 2, saya akan fokus di situ dahulu, belum berani kemana-mana,” ujar dia.
Pengambilan sumpah/janji PAW anggota DPRD Kota Bandarlampung Sisa Masa Jabatan 2019-2024 ini berjalan lancar dan khidmat serta dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
Eva Dwiana mengucapkan selamat kepada Andika Jaya Kusuma yang sudah dilantik menjadi anggota DPRD kota Bandarlampung.
”Ini merupakan pelantikan antar waktu, karena Mas Pandu sudah menjadi Wakil Bupati Lampung Selatan. Sukses selalu jangan lupa Kota Bandarlampung untuk kita semua,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi, menyampaikan harapannya kepada anggota DPRD yang baru dilantik untuk dapat segera melakukan adaptasi.
”Dengan bekal ilmu yang dimiliki beliau segera bisa melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD menjalankan tiga fungsi yakni fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi pembuatan Perda,” ujar dia. (Josua)








