Panwascam Kedamaian Tertibkan 30 APK di Pohon dan Rumah Ibadah

Redaksi

Sabtu, 14 November 2020 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumentasi Panwascam Kedamaian.

Foto: Dokumentasi Panwascam Kedamaian.

Bandarlampung (Netizenku.com): Panwascam Kedamaian kembali melakukan registrasi temuan dugaan pelanggaran pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung (Pilwakot) Tahun 2020.

Setelah sebelumnya melakukan registrasi dugaan pelanggaran yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada saat tahapan verifikasi faktual bakal calon perseorangan dan dugaan pelanggaran pada tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemuktahiran(DPSHP), kali ini Panwascam Kedamaian kembali melakukan registrasi dugaan pelanggaran pada tahapan Kampanye.

Dalam Tahapan Kampanye ini, Alat Peraga Kampanye (APK) yang digunakan Pasangan Calon dipasang di tempat-tempat yang tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Panwascam Kedamaian, Devi Arnita MSi sekaligus Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menjelaskan ada total 30 pelanggaran APK di Kecamatan Kedamaian.

\”Dari hasil invetarisir di lapangan, ditemukan pelanggaran APK Paslon 01 berjumlah 11 APK, Paslon 02 berjumlah 5 APK, dan Paslon 03 berjumlah 14 APK, yang jumlah totalnya 30 APK,\” kata Devi, Sabtu (14/11).

Devi menambahkan, temuan ini hasil invetarisir yang dilakukan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL), Amril Afif bersama jajaran Pengawas Kelurahan dan Staf Panwascam Kedamaian.

\”Temuan di lapangan ditemukan APK yang dipasang di pohon dan rumah ibadah, dugaan pelanggaran yang dituangkan dalam Form A oleh Kordiv PHL, Amril Afif, sudah ditindaklanjuti dan diregistrasi sebagai dugaan pelanggaran,\” ujar dia.

Selanjutnya, Panwascam Kedamaian berkoodinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan penertiban. Total ada 5 dugaan pelanggaran yang sudah ditangani oleh Panwascam Kedamaian. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:44 WIB

Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB

Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:16 WIB

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Berita Terbaru

Lampung

Made Suarjaya Soroti Kisruh Plt Bupati dan Sekda Lamteng

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB