Operasi Antik Krakatau 2021, Polres Pringsewu Ringkus 33 Tersangka Narkoba

Redaksi

Jumat, 9 April 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dua pekan berlangsungnya operasi pemberantasan peredaran narkotika dengan sandi Operasi Antik Krakatau 2021, Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu meringkus 33 tersangka yang terdiri dari 32 orang laki-laki dan seorang perempuan.

\”Dalam Operasi Antik Krakatau 2021 yang digelar mulai 22 Maret hingga 4 April 2021 kami berhasil mengungkap 33 orang tersangka yang terdiri dari 6 orang bandar, 3 orang pengedar, 8 orang kurir , 16 orang pemakai, di antara tersebut ada 1 orang perempuan, dan 7 residivis,\” Kata Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK dalam konferensi yang digelar di Mapolres setempat pada Jumat (9/4) pagi.

Menurutnya, ke-33 tersangka tersebut dilakukan penangkapan di beberapa lokasi terpisah mulai Kecamatan Pringsewu, Pagelaran, Gisting, Adiluwih, Sukoharjo, dan di Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Untuk wilayah zona merah peredaran narkotika di wilayah kabupaten Pringsewu berada di Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu,\” papar AKBP Hamid.

Sementara itu untuk barang bukti (BB) yang berhasil diamankan sebanyak 25,7 gram sabu, 0,39 gram ganja, 1 butir ekstasi, alat hisap sabu dan uang tunai Rp210.000.

\”Kemudian tersangka yang berperan sebagai bandar dijerat dengan pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,\” terang Kapolres.

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin mengungkapkan bahwa selain fokus pada upaya penindakan terhadap para pelaku pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan antara lain melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan narkoba.

\”Kami imbau, kepada kalangan anak muda dan masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba karena dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,\” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB