Operasi Antik Krakatau 2021, Polres Pringsewu Ringkus 33 Tersangka Narkoba

Redaksi

Jumat, 9 April 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dua pekan berlangsungnya operasi pemberantasan peredaran narkotika dengan sandi Operasi Antik Krakatau 2021, Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu meringkus 33 tersangka yang terdiri dari 32 orang laki-laki dan seorang perempuan.

\”Dalam Operasi Antik Krakatau 2021 yang digelar mulai 22 Maret hingga 4 April 2021 kami berhasil mengungkap 33 orang tersangka yang terdiri dari 6 orang bandar, 3 orang pengedar, 8 orang kurir , 16 orang pemakai, di antara tersebut ada 1 orang perempuan, dan 7 residivis,\” Kata Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK dalam konferensi yang digelar di Mapolres setempat pada Jumat (9/4) pagi.

Baca Juga  Keadilan Restoratif Hentikan Penuntutan Terhadap Jaka Irfandi-Muhammad Hasyah

Menurutnya, ke-33 tersangka tersebut dilakukan penangkapan di beberapa lokasi terpisah mulai Kecamatan Pringsewu, Pagelaran, Gisting, Adiluwih, Sukoharjo, dan di Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.

\”Untuk wilayah zona merah peredaran narkotika di wilayah kabupaten Pringsewu berada di Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu,\” papar AKBP Hamid.

Sementara itu untuk barang bukti (BB) yang berhasil diamankan sebanyak 25,7 gram sabu, 0,39 gram ganja, 1 butir ekstasi, alat hisap sabu dan uang tunai Rp210.000.

Baca Juga  Operasi Ketupat 2021 Sasar Pemudik dan Pelaksanaan Prokes Covid-19

\”Kemudian tersangka yang berperan sebagai bandar dijerat dengan pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,\” terang Kapolres.

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin mengungkapkan bahwa selain fokus pada upaya penindakan terhadap para pelaku pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan antara lain melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan narkoba.

Baca Juga  Rizal Ramli Laporkan Dugaan Korupsi Impor Pangan ke KPK

\”Kami imbau, kepada kalangan anak muda dan masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba karena dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,\” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Terima WTP dari BPK RI Sepuluh Kali Berturut-turut

Minggu, 22 Des 2024 - 14:42 WIB

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB