Ombudsman Lampung Atensi Tidak Terjadi Perundungan Selama MPLS

Luki Pratama

Senin, 15 Juli 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Humas.

Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Humas.

Ombudsman RI perwakilan Lampung atensi tidak terjadi perundungan ketika masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di Provinsi Lampung. 

Bandarlampung (Netizenku.com): KEPALA Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan sesuai dengan aturan jangan ada kekerasan semasa MPLS.

“Sekarang langsung gurunya yang melakukan MPLS, sudah tidak boleh lagi senior sekolah. Jadi jangan sampai ada perundungan,” kata dia ketika dihubungi Netizenku.com melalui jaringan WhatsApp, Senin (15/7).

Baca Juga  Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sambung dia, dalam aturan pula sekolah tidak boleh memungut biaya sepeser pun.

“Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun,” tuturnya

MPLS, lanjutnya, harus mengarah ke pengenalan sekolah dan mengandung muatan mendidik pelajar.

“Orientasinya pengenalan dan mengedukasi,” tutupnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Lampung, Samsudin, menyatakan perundungan kekerasan seksual, dan intoleransi merupakan bagian dari dosa besar pendidikan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62

“Dampak dari ketiganya selain menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang baik, juga memberikan trauma yang bahkan dapat bertahan seumur hidup terhadap seorang anak,” kata dia ketika menjadi pembina apel pembukaan MPLS se Provinsi Lampung di Kabupaten Pringsewu.

Oleh karena itu, Pemerintah berkomitmen menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

“Namun, upaya menghapus tiga dosa besar pendidikan masih perlu diintervensi dan diakselerasi oleh semua pemangku kepentingan,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal
Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026
Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan
Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung
Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU
Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional
Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026
Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:43 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Minggu, 26 April 2026 - 17:12 WIB

Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026

Minggu, 26 April 2026 - 17:04 WIB

Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Minggu, 26 April 2026 - 16:59 WIB

Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Berita Terbaru