Oknum Pegawai BI Lampung Diduga Aniaya Istri Siri

Redaksi

Rabu, 30 Juni 2021 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum MN, Anthon Ferdiansyah SH MH. Foto: Ist

Kuasa hukum MN, Anthon Ferdiansyah SH MH. Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): AD oknum pegawai Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Lampung yang dilaporkan ke Polisi terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap istri sirinya berinisial MN (30), terancam di bui.

Pasalnya, kasus tersebut saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana membenarkan kabar tersebut.

“Ya, benar. Sudah gelar perkara pada Rabu, 16 Juni 2021 lalu dan kini masuk tahap penyidikan,” kata Resky, Selasa (29/6) malam.

Terpisah, kuasa hukum MN, Anthon Ferdiansyah SH MH mengaku bersyukur kasus tersebut naik ke tahap sidik. Dia berharap penyidik segera menyelesaikan proses penyidikan dan menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

“Alhamdulilah, setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, laporan kami diputuskan masuk dalam tahapan penyidikan. Saya berharap pihak Polresta Bandarlampung bisa bekerja dengan baik dan profesional sehingga dapat menentukan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan ini,” kata Anthon di Kantornya Jalan Pulau Pisang Nomor 99C Korpri, Sukarame, Bandarlampung.

Anthon menambahkan, pada Rabu (23/6) pihaknya telah menerima pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) serta pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari penyidik.

Baca Juga  LBH Kecam Perlakuan Oknum Petugas Bandara RIL

“Surat pemberitahuan tersebut juga sudah dikirimkan penyidik ke Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung,” imbuhnya.

Anthon menegaskan, dirinya sebagai kuasa korban hanya ingin menuntut keadilan.

“Di mana klien kami sudah mendapatkan perlakuan yang tidak wajar sebagai seorang wanita atau istri. Seharusnya AD sebagai lelaki gentlemen menyelesaikan perkara rumah tangganya tanpa menggunakan kekerasan. Apabila AD merasa sudah tidak lagi mencintai MN kembalikan saja MN ke orang tua nya secara baik-baik bukan justru malah mencampakannya tanpa rasa kemanusiaan serta pertangungjawaban sama sekali, hal tersebut sangat melukai perasaan klien kami yang saat ini mengalami trauma baik secara pisik maupun psikis akibat perlakuan AD tersebut,” kata Anthon.
Diberitakan sebelumnya, AD oknum pejabat di Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Lampung dilaporkan ke Polresta Bandarlampung, pada 11 November 2020 silam dengan dugaan penganiayaan terhadap MN.

Anthon Ferdiansyah menjelaskan, MN adalah istri siri AD yang dinikahi pada Februari 2020 di Lhokseumawe, pada saat AD bertugas di Aceh.

Baca Juga  Kapolda Lampung: ETLE ubah budaya masyarakat berlalu lintas

Lalu pada Maret 2020, AD dipindah tugaskan ke Lampung. Dia membawa serta MN ke Lampung dan menetap di sebuah kontrakan di salah satu perumahan di Bandarlampung.

“Pada 26 September, saat itu AD sedang berada di kontrakan bersama MN tiba-tiba datang istri dan anak-anaknya lalu terjadi cekcok antara keluarga AD dengan MN,” kata Anthon.

Dia menambahkan, pada peristiwa itu istri dan kedua anak AD diduga memukul MN. Beruntung peristiwa itu bisa dilerai oleh tetangga di perumahan tersebut.

Akibat peristiwa itu, MN mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya dan mengalami tekanan psikologis yang menyebabkan dirinya trauma.

“AD lalu meminta MN kembali ke Aceh dengan menjanjikan akan dicukupkan seluruh kebutuhannya. Namun, hingga kini janji tersebut tidak direalisasikan AD sehingga MN kembali ke Lampung,” ujar Anthon.

Lebih lanjut Anthon menceritakan, peristiwa itu tidak hanya terjadi satu kali. Pada 10 November 2020, saat tiba di Lampung MN langsung menemui AD di kantornya di kawasan Telukbetung.

Baca Juga  Lindungi Profesi Advokat, Benamkan Mafia Tanah Dalam Penjara

AD yang sudah mengetahui kedatangan MN menunggu di Pos Satpam. Tak lama kemudian MN tiba di lokasi, mengetahui kedatangan MN, AD kemudian memarahi MN, selanjutnya terjadi cekcok mulut di antara keduanya hingga terjadi pertengkaran fisik di Loby Bank Indonesia.

AD pada saat itu mendorog MN hingga menyebabkan MN terjatuh, hal tersebut dibenarkan oleh beberapa keterangan Saksi yg melihat kejadian tersebut serta diperkuat dengan adanya bukti CCTV di Bank Indonesia yg saat ini seluruh bukti-bukti tersebut sudah ada di tangan penyidik.

Terpisah, AD saat dikonfirmasi tidak merespon WhatsApp dan pesan yang dikirim ke nomor pribadinya.

Kepala Perwakilan BI Lampung, Budiharto Setiawan ketika dikonfirmasi mengatakan, segera mendalami kasus tersebut.

“Kami ada tata tertib dan disiplin pegawai. Ada sanksi bagi pegawai apabila dalam tindakan di dalam atau luar kedinasan mencemarkan dan mengganggu nama baik institusi,” kata dia.

Budiharto menambahkan, jika sudah ada ketetapan pengadilan yang menyatakan AD bersalah, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Josua)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB