November, Polres Lambar Ungkap Lima Kasus Menonjol

Redaksi

Rabu, 4 Desember 2019 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Sepanjang November 2019 Polres Lampung Barat, berhasil mengungkap lima kasus menonjol baik yang terjadi di wilayah hukum Lampung Barat maupun di Pesisir Barat.

Hal tersebut disampaikan Kapolres, AKBP Rahmat Tri Haryadi, S.Ik, MH saat jumpa pers di Mapolres setempat, Rabu (4/12), yang didampingi Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan, S.Ik, SH, Kapolsek Sekincau, Kompol Suharjono, para Kanit Reskrim, Kasiwas, Kasi Propam dan anggota.

\”Hari ini yang kita sampaikan ada lima kasus menonjol yang berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) serta jajaran Polsek Sekincau,\” kata Rachmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima kasus menonjol tersebut, kata Kapolres yakni perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke -3 KUHPidana yang dilakukan oleh tersangka Sahrul Ramadan, perkara kedua tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban yang merupakan istri tersangka sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 44 ayat (3) UU RI NO. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh tersangka Suyanto.

Lalu, perkara tindak pidana penebangan pohon didalam kawasan hutan secara tidak sah sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) huruf c UU RI NO. 18 tahun 2003 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan yang dilakukan oleh dua tersangka Tri Purnomo dan Rohman.

Serta perkara  tindak pidana menyuruh dan mendanai pembalakan liar sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 94 ayat (1) huruf a dan huruf c UU RI Nomor 18 Tahun 2003 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan yang dilakukan oleh tersangka Aris Mulyono dan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke -3 dan ke-4 KUHPidana yang dilakukan oleh dua orang tersangka Hermansyah Alias Camat dan Cecep Gunawan, serta Herman Pasya yang di jerat Pasal 480 KUHPidana sebagai penadah.

\”Dari lima tindak pidana yang menonjol tersebut, jajaran kami berhasil mengamankan delapan orang tersangka, termasuk secara langsung berhasil mengamankan Suyanto yang telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya sendiri, dan saat ini seluruh tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres, guna pengembangan dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,\” jelas Rachmat. (Iwan)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru