November, Polres Lambar Ungkap Lima Kasus Menonjol

Redaksi

Rabu, 4 Desember 2019 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Sepanjang November 2019 Polres Lampung Barat, berhasil mengungkap lima kasus menonjol baik yang terjadi di wilayah hukum Lampung Barat maupun di Pesisir Barat.

Hal tersebut disampaikan Kapolres, AKBP Rahmat Tri Haryadi, S.Ik, MH saat jumpa pers di Mapolres setempat, Rabu (4/12), yang didampingi Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan, S.Ik, SH, Kapolsek Sekincau, Kompol Suharjono, para Kanit Reskrim, Kasiwas, Kasi Propam dan anggota.

\”Hari ini yang kita sampaikan ada lima kasus menonjol yang berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) serta jajaran Polsek Sekincau,\” kata Rachmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima kasus menonjol tersebut, kata Kapolres yakni perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke -3 KUHPidana yang dilakukan oleh tersangka Sahrul Ramadan, perkara kedua tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban yang merupakan istri tersangka sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 44 ayat (3) UU RI NO. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh tersangka Suyanto.

Lalu, perkara tindak pidana penebangan pohon didalam kawasan hutan secara tidak sah sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) huruf c UU RI NO. 18 tahun 2003 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan yang dilakukan oleh dua tersangka Tri Purnomo dan Rohman.

Serta perkara  tindak pidana menyuruh dan mendanai pembalakan liar sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 94 ayat (1) huruf a dan huruf c UU RI Nomor 18 Tahun 2003 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan yang dilakukan oleh tersangka Aris Mulyono dan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke -3 dan ke-4 KUHPidana yang dilakukan oleh dua orang tersangka Hermansyah Alias Camat dan Cecep Gunawan, serta Herman Pasya yang di jerat Pasal 480 KUHPidana sebagai penadah.

\”Dari lima tindak pidana yang menonjol tersebut, jajaran kami berhasil mengamankan delapan orang tersangka, termasuk secara langsung berhasil mengamankan Suyanto yang telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya sendiri, dan saat ini seluruh tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres, guna pengembangan dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,\” jelas Rachmat. (Iwan)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB