Nekad Jual Ban Mobil Kantor, Wahyu Berurusan dengan Polisi

Redaksi

Rabu, 15 Agustus 2018 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Gara-gara gelapkan ban mobil tangki milik kantor, Wahyu (23) sopir/karyawan PT AAF warga Desa Bandar Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, harus berurusan dengan polisi.

Wahyu diamankan Unit Reskrim Tekab 308 Polsek Tegineneng Polres Pesawaran, bersama dengan Batara Sianturi (30) warga Kecamatan Tegineneng Pesawaran, sebagai penadah.

Sebagai barang bukti dari kejahatan mereka polisi mengamankan 4 buah ban truk merek Gajah Tunggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pesawaran AKBP Syaipul Wahyudi menjelaskan, tersangka diamankan Selasa (14/8) sekira pukul 00.30 Wib, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / 168 / VIII / PLD LPG / RES PSW / SEK TEGINENENG tanggal 13 Agustus 2018, tentang terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan.

\”Kronologis kejadian tindak pidana penggelapan ini terjadi pada hari Sabtu, tanggal 11 Agustus 2018, sekira pukul 19.30 Wib di parkiran mobil truk PT AAF Desa Kota Agung Tegineneng,\” tambahnya.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Wahyu, yang bekerja sebagai sopir membawa truk tangki BE 9202 CI, kemudian menukarkan ban depan kiri dan kanan truk tangki yang sudah ditandai nopol kendaraan dengan ban lain yang beda ukuran dan tidak mempunyai tanda/cap.

Dengan aksi ini, pelaku bisa meraup  keuntungan sebesar Rp1,4 juta yang diterima dari Batara Sianturi.

Akibat kejadian tersebut korban yakni PT AAF mengalami kerugian sebesar Rp7 juta.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

\”Penangkapan pelaku itu kita lakukan di saat pelaku  berada di garasi/pangkalan truk CV AMP kita dilakukan upaya paksa berupa penangkapan yang dipimpin oleh kanit reskrim. Kemudian setelah sampai di Mapolsek Tegineneng dan dilakukan interogasi dan pengembangan terhadap pelaku, kembali tim opsnal melakukan penangkapan terhadap penadah di wilayah Sidomulyo. Saat ini kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan  guna penyidikan lebih lanjut,\” ungkapnya. (soheh).

Berita Terkait

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil
Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB