Mustafa Ungkap Aliran Dana di Sidang Tipikor PN Tanjung Karang

Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Advokasi H Mustafa mengatakan kliennya sebagai Justice Collaborator akan mengungkapkan fakta-fakta hukum yang sebenar-benarnya dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang, Kota Bandarlampung.

Dalam perkara ini, Tim Penasehat Hukum Juendi Leksa Utama, mengatakan Mustafa akan membuka secara terang benderang semua peristiwa yang terjadi mulai dari siapa saja aktor yang terlibat, kapan penerimaan uang dari para calon rekanan, siapa saja pihak pihak yang meminta dan menerima uang serta siapa saja yang telah memberi uang beserta masing-masing jumlahnya.

“Klien kami punya komitmen yang besar untuk pengungkapan perkara ini. Siapa saja aktor-aktor yang menikmati uang itu dan dipergunakan untuk kepentingan apa akan dia buka semua ke publik melalui persidangan ini,” kata Juendi bersama Supriyanto dan Arif Hidayatullah saat ditemui di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang, Kamis (28/1) pagi.

Baca Juga  Tim Cobra Polres Pringsewu Tangkap 4 Pengguna Narkotika

Juendi menambahkan, bapak Mustafa sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada KPK RI yang telah bersikap profesional dalam menangani perkara ini.

Untuk itu, kliennya siap bekerjasama dan membantu KPK serta Majelis Hakim untuk mencari kebenaran materiil.

Menurut Mustafa, memang benar telah terjadi aliran uang sebagaimana yang disebut dalam dakwaan KPK, akan tetapi setelah dibaca pada seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi dan terdakwa yang dibuat oleh KPK, justru didapatkan fakta-fakta hukum yang menunjukkan bahwa justru kliennya hanya sebagian kecil menggunakan uang tersebut dari nilai yang dituduhkan.

Baca Juga  Kompak Pakai Sabu, Bapak dan Anak Diringkus Polres Pringsewu

“Klien kami, juga siap mengganti dengan dua sertifikat tanah yang nilainya lebih dari itu. Sedangkan nilai yang lebih besar justru digunakan atau dinikmati oleh pihak-pihak lain. Kita akan bantu ungkap dalam persidangan yang mulia ini,” tutur Juendi.

Pengacara ini mengatakan, kliennya akan kooperatif dan tidak akan menghambat proses pembuktian dalam persidangan.

“Bapak Mustafa punya niat baik. Kasihan dia, dalam perkara ini kliennya siap membongkar puluhan aktor-aktor lain yang lebih besar ikut terlibat dalam penerimaan uang itu, termasuk nama-nama besar baik skala regional maupun skala nasional. Dalam posisi itu, semua pihak harus mendukung niat dan sikapnya itu,” jelas dia.

Baca Juga  Tekab 308 Pekalongan Ungkap Identitas Pembuang Mayat Bayi

Keterangan itu semua terdapat dalam BAP para saksi selama proses penyidikan di KPK.

Berdasarkan BAP, ternyata ada aktor-aktor yang sudah mengaku menikmati uang dan telah mengembalikan uang tersebut kepada KPK atau akan mengembalikan uang tersebut kepada KPK.

“Namun ada juga aktor-aktor yang telah disebut oleh saksi dalam BAP yang menerima aliran uang tetapi tidak mengakuinya. Keterlibatan pelaku lainnya ini yang akan kita dalami, bersama JPU serta Majelis Hakim di persidangan yang terbuka untuk umum,” tutupnya. (Josua)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB