Mulai 25 April KAI Divre IV Tanjungkarang Hentikan Semua Operasional KA

Redaksi

Jumat, 24 April 2020 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah sebelumnya melakukan pembatalan perjalanan KA Sriwijaya jurusan Tanjung Karang-Kertapati dan KA Kuala Stabas Tanjungkarang-Baturaja, PT KAI Divre IV Tanjungkarang akan memberhentikan operasional perjalanan semua KA penumpang mulai Sabtu, 25 April 2020 hingga 30 Mei 2020 mendatang.

Penghentian perjalanan semua kereta api penumpang ini sejalan dengan Peraturan Presiden dan Keputusan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tanggal 23 April 2020, tentang larangan mudik Lebaran dan pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga  HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

“Hal ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus Corona, dan kebijakan ini pun sesuai dengan arahan pemerintah, dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitas di luar rumah,” kata Manager Humas Divre IV, Sapto Hartoyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dengan adanya PP 21 tahun 2020 dan Permenhub nomor 25 tahun 2020 itu, PT KAI Divre IV Tanjungkarang juga telah melakukan pemenuhan kebutuhan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 bagi calon penumpang di lingkungan stasiun sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.

Baca Juga  Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Seperti penyediaan wastafel untuk cuci tangan, penyeprotan disinfektan, penyediaan ruang isolasi bagi penumpang yang diindikasi suhu badan di atas 38 derajad. Satu lagi kebijakan yang diberlakukan yaitu mewajibkan penumpang kereta api untuk memakai masker atau kain penutup mulut dan hidung.

Kemudian bagi calon penumpang yang sudah melakukan pemesanan tiket KA Rajabasa maupun KA Kuala Stabas bisa melakukan pembatalan melalui KAI Access, jadi tidak perlu datang ke stasiun. Pengembalian bea pembatalan akan diterima secara penuh 100 persen. (Leni)

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Berita Terkait

DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!
Wagub Jihan Nurlela Minta SPIP Jadi Budaya Kerja di Lingkungan Pemprov Lampung
Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung
Temu Karya Karang Taruna Lampung Dihangatkan Munculnya Sejumlah Kandidat Ketua
Gubernur Lampung Dukung Koperasi IJP Maju Sejahtera
“Hanya” 28 SPPG yang Di-Suspend, Benarkah Ribuan Dapur MBG Lampung Sudah Ideal?
Gubernur Lampung, Rakernas KONI Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung
Anak Sekolah Terdampak, DPRD Lampung Soroti Jembatan Putus di Way Pengubuan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:41 WIB

IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:38 WIB

Widyya Turro, Putri Daerah Kalianda Tampil di IDS 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:35 WIB

Dagangan Pedagang Asongan Ludes di IDS Sumatra 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Lampung Selatan

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB