Mulai 25 April KAI Divre IV Tanjungkarang Hentikan Semua Operasional KA

Redaksi

Jumat, 24 April 2020 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah sebelumnya melakukan pembatalan perjalanan KA Sriwijaya jurusan Tanjung Karang-Kertapati dan KA Kuala Stabas Tanjungkarang-Baturaja, PT KAI Divre IV Tanjungkarang akan memberhentikan operasional perjalanan semua KA penumpang mulai Sabtu, 25 April 2020 hingga 30 Mei 2020 mendatang.

Penghentian perjalanan semua kereta api penumpang ini sejalan dengan Peraturan Presiden dan Keputusan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tanggal 23 April 2020, tentang larangan mudik Lebaran dan pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Safari Ramadhan di Lampung Timur, Wagub Jihan Tinjau Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

“Hal ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus Corona, dan kebijakan ini pun sesuai dengan arahan pemerintah, dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitas di luar rumah,” kata Manager Humas Divre IV, Sapto Hartoyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dengan adanya PP 21 tahun 2020 dan Permenhub nomor 25 tahun 2020 itu, PT KAI Divre IV Tanjungkarang juga telah melakukan pemenuhan kebutuhan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 bagi calon penumpang di lingkungan stasiun sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.

Baca Juga  KPTPH Lampung Pastikan Stok dan Keamanan Pangan Aman Jelang Idulfitri

Seperti penyediaan wastafel untuk cuci tangan, penyeprotan disinfektan, penyediaan ruang isolasi bagi penumpang yang diindikasi suhu badan di atas 38 derajad. Satu lagi kebijakan yang diberlakukan yaitu mewajibkan penumpang kereta api untuk memakai masker atau kain penutup mulut dan hidung.

Kemudian bagi calon penumpang yang sudah melakukan pemesanan tiket KA Rajabasa maupun KA Kuala Stabas bisa melakukan pembatalan melalui KAI Access, jadi tidak perlu datang ke stasiun. Pengembalian bea pembatalan akan diterima secara penuh 100 persen. (Leni)

Baca Juga  Ketimpangan Jalan di Lampung Melebar, Kabupaten Tertinggal

Berita Terkait

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien
Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik
DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati
DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah
Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai
Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB