Modus Sewa Mobil, Pria Pringsewu Gelapkan dan Gadaikan Mobil Demi Narkoba

Leni Marlina

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang pria di Pringsewu, Lampung, terpaksa berurusan dengan polisi setelah menggelapkan mobil rental demi mendapatkan narkoba. AI, pria berusia 33 tahun asal Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, ditangkap polisi dan saat ini mendekam di sel tahanan.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi, menjelaskan bahwa AI ditangkap di rumahnya pada Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap karena menggelapkan kendaraan rental Daihatsu Luxio BE 1626 UY milik Nurhamid (48), warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Menurut Rohmadi, modus operandi pelaku adalah mendatangi korban dengan alasan ingin menyewa mobilnya selama satu hari dengan biaya yang telah disepakati. Namun, setelah mobil diserahkan dan masa sewa berakhir, AI tidak mengembalikan mobil tersebut. Ketika dihubungi, AI terus menghindar dengan berbagai alasan. Setelah diselidiki, ternyata mobil korban telah digadaikan kepada seorang warga Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban yang merasa ditipu dan dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” kata Kompol Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Jumat (10/5/2024).

Baca Juga  Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Pringsewu Berganti, Ini Pejabat Barunya

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa AI tidak bertindak sendiri, melainkan bekerja sama dengan rekannya berinisial WD. AI bertugas menyewa mobil dari target yang telah ditentukan, sementara WD bertugas menggadaikan mobil tersebut.

AI mengaku tidak mengetahui berapa jumlah uang yang diperoleh WD dari penggadaian mobil korban. Namun, AI mengaku menerima bagian berupa sabu senilai Rp5 juta dari hasil gadai tersebut. AI juga mengaku bahwa sabu tersebut sudah habis digunakan.

Baca Juga  Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

“AI mengaku menggelapkan mobil korban karena kebutuhan membeli sabu,” ungkap Rohmadi.

Mobil milik korban telah berhasil ditemukan dan saat ini diamankan di Polsek Pringsewu Kota. Pihak kepolisian juga sedang memburu rekan AI yang melarikan diri.

“AI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polsek Pringsewu Kota. Dia dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara,” tandas Rohmadi. (Rz)

Berita Terkait

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB