Modus Bertamu, Warga Lampura Bawa Kabur Motor Remaja

Leni Marlina

Senin, 29 April 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Modus bertamu, seorang pelaku berinisial I (44) warga Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara. Behasil kelabui korbannya dengan membawa kabur satu unit sepeda motor milik warga Dusun Kunyaian, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Dari kejadian tersebut Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Polres Pesawaran bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pada Jumat (26/4/2024).

Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, menjelaskan kronologi kejadian pencurian sepeda motor bermula pada tanggal 27 Desember 2023 sekira Pukul 19.30 WIB, pelaku datang ke rumah (N) yang merupakan adik kandung dari korban pencurian sepeda motor untuk bersilaturahmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai bersilaturahmi, pelaku (I) meminta tolong kepada A (16) untuk mengantarkannya ke pinggir Jalan Lintas Sumatera karena ingin mencari kendaraan angkutan umum, agar pelaku bisa pulang ke rumahnya yang beralamatkan di Blambangan Pagar Lampung Utara.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

“Dikarenakan saudara A tidak memiliki kendaraan bermotor, kemudian A menghubungi korban R (49) via telepon, dan meminta untuk mengantarkan pelaku ke Desa Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah dan korban menyetujui permintaan tersebut,” ungkap Kapolsek dalam rilisnya, Senin (29/4/2024).

Kemudian lanjut Kapolsek, korban (R) membonceng Pelaku (I) dengan menggunakan kendaraan sepeda motor jenis matic merek Honda Genio warna hitam merah dengan nopol BE 2513 HV, menuju ke arah Wates Lampung Tengah dan bertemu dengan rekan pelaku (I).

Kemudian pelaku (I) meminta kembali dengan korban (R) untuk mengantarkannya ke Rumah Makan Pucuk Daun yang berada di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, untuk memesan angkutan umum jenis bus agar bisa kembali ke rumahnya.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

“Sesampainya di RM Pucuk Daun, sekira pukul 00.30 WIB, pelaku meminta korban untuk membelikan minuman dan korban meninggalkan kendaraannya menuju ke RM Pucuk Daun dengan kunci kontak masih menempel di kendaraan. Usai membelikan minuman, korban keluar dari RM Pucuk Daun sudah tidak melihat lagi penumpang yang diduga pelaku dan kendaraan yang diparkirkan di halaman,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Polres Pesawaran mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku, dan pada Jumat tanggal 26 April 2024 sekira pukul 19.00 WIB, dipimpin oleh Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan, meringkus pelaku yang pada saat itu sedang berada di Desa Kota Agung Tegineneng

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

“Setelah dilakukan interogasi dan keterangan dari saksi, pelaku (I) mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tegineneng, oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, lanjut Kapolsek,Tim Tekab 308 Polres Pesawaran berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Genio warna merah dengan nopol BE 2513 HV milik korban (R), dan saat ditemukan kendaraan sudah ditutup dengan scotlite serta nopol sudah diganti oleh pelaku (I) diduga untuk menghilangkan identitas kendaraan.

“Atas kejadian tersebut, pelaku (I) disangkakan dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 (lima) tahun penjara,” tegasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru